Loading...

PENINGKATAN PRODUKSI KAPAS DENGAN VARIETAS UNGGUL TRANSGENIK DAN PEMBANGUNAN KEBUN BENIH SEBAR

PENINGKATAN PRODUKSI KAPAS DENGAN  VARIETAS UNGGUL TRANSGENIK DAN  PEMBANGUNAN KEBUN  BENIH SEBAR
Kapas salah satu komoditi perkebunan yang penting di Indonesia sebagai bahan baku industri tekstil yang dapat menampung lapangan kerja yang cukup besar, namun ironisnya 99,5% kapas sebagai bahan baku industri masih impor. Luas dan produksi kapas bervariasi dari tahun ke tahun, dan akhir-akhir ini cenderung menurun, sedangkan kebutuhan kapas meningkat setiap tahun sehingga impor kapas juga meningkat dari tahun ke tahun. Rendahnya produksi kapas nasional disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya benih yang digunakan umumnya berasal dari varietas lokal. Untuk memenuhi kebutuhan kapas nasional dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil inovasi teknologi yang memiliki produktivitas tinggi dan mampu mengatasi kendala budi daya selama ini sehingga kebutuhan kapas dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Perusahaan benih di India dan Cina telah berhasil memproduksi dan mengambangkan benih kapas transgenik dengan melakukan persilangan antara kapas transgenik dengan kapas lokal. Dengan benih kapas unggul yang didukung dengan sistem budi daya yang baik diharapkan akan peningkatan produktivitas dan perluasan pertanaman kapas di Indonesia yang diharpkan akan mengurangi impor kapas dan mendorong pertumbuhan industri tekstil yang dapat memberikan lapangan kerja yang signifikan. Kapas transgenik di Indonesia Pada tahun 2001 dan 2002, di Indonesia telah ditanam kapas Bt dengan berdasarkan SK Menteri Pertanian tanggal 7 Februari 2001 No. 107/Kpts/KB.430/2/2001 dan SK Menteri Pertanian No. 03/Kpts/KB.430/1/2002 tentang Pelepasan Varietas NuCOTN 35B (Bollgard) secara terbatas di tujuh kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Kapas transgenik (kapas Bt Bollgard) terbukti dapat meningkatkan produksi kapas. Hal yang sama juga dilakukan di negara lain seperti India yang menggunakan kapas transgenik untuk meningkatkan produksi kapas nasional. Pengalaman Indonesia menanam kapas Bt di tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan pada tahun 2001–2002 menunjukkan kapas Bt mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani dan tidak memengaruhi organisme pengganggu tanaman seperti serangga dan mikroba tanah. Dari hasil penelitian, aspek sosial ekonomi juga memperlihatkan bahwa keuntungan yang diperoleh petani penanam kapas Bollgard juga lebih tinggi daripada petani kapas Kanesia. Pendapatan bersih rerata petani kapas Bollgard sebesar Rp 2.253.878,00/ha, sedangkan pendapatan bersih rerata petani kapas lokal hanya Rp756.294,00/ha. Hasil penelitian Lokollo (2001) juga menunjuk- kan hal yang sama. Meskipun biaya produksi rerata kapas Bollgard per petani meningkat 25%, keuntungan rerata per petani meningkat 200%. Hasil kajian sosial ekonomi MT 2001 menunjukkan bahwa pelepasan kapas Bt meningkatkan minat petani untuk menanam kapas kembali karena kapas Bollgard tahan hama, biaya usaha tani lebih rendah, mengurangi tenaga kerja, ada jaminan pasar, dan pendapatan petani meningkat dua kali lipat daripada petani yang menanam kapas lokal. Hal yang sama, penanaman kapas Bt yang meningkatkan keuntungan petani juga dilaporkan di negara-negara penanam kapas Bt lainnya, antara lain Afrika Selatan. Benih transgenik dapat dikembngkan dengan bekerja sama dengan pemilik teknologi, baik India, Cina maupun negara lain ataupun dengan mengimpor dari negara lainnya dan tentunya benih impor tersebut diperbanyak oleh penangkar benih di Indonesia dengan lisensi dari pemilik teknologinya. Perbaikan kebijakan-kebijakan, terutama tentang perizinan pelepasan tanaman transgenik, perlu dilakukan agar tetap menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan manusia. Kebijakan- kebijakan dalam budi daya kapas juga perlu dilakukan agar menjadi kondusif dan merangsang petani untuk menanam kapas kembali. Pembangunan Kebun Benih Untuk meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu kapas berbiji serta menyediakan varietas unggul, Ditjen Perkebunan pada tahun 2013 telah melaksanakan kegiatan pembangunan kebun benih sebar kapas seluas 170 ha yang dilaksanakan di 7 Provinsi yaitu Jawa Tengah, D.I.Y, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan, dan penanaman kapas seluas 3.130 ha dilaksanakan di Provinsi Sulawesi. Pembangunan kebun benih sebar kapas dilaksanakan secara monokultur dengan sumber benih (benih pokok) berasal dari Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Balittas) Malang untuk seri Kanesia atau Badan Tenaga Atom (Batan) untuk seri Kharisma. Pembangunan kebun benih dengan spesifikasi sebagai berikut: 1) Lokasi dengan tanah cukup subur berupa lahan sawah atau lahan kering (tegalan); 2) Drainase baik, mempunyai sumber air yang dapat digunakan saat musim kemarau; 3) Lahan tidak ternaungi; dan 4) Fasilitas Sarana dan prasarana baik; 5) Benih yang digunakan menggunakan Kanesia dan Kharisma yang sudah sudah disertifikasi oleh BBP2TP/UPTD Perbenihan dengan standar mutu benih sebagai berikut: daya kecambah ≥ 80, kemurnian ≥ 98 dan kadar kotoran benih ≤ 2; 6) Untuk menjaga kemurnian varietas lokasi pembangunan kebun benih sebar kapas terpisah dari lokasi pertanaman kapas lainnya minimal 50 meter; 7) Untuk menjaga kemurnian varietas dalam satu lokasi pembangunan kebun benih sebar kapas sebaiknya menggunakan satu varietas saja; 8) Untuk menjaga kemurnian varietas yang dihasilkan pemurnian kebun benih sebar kapas dilaksanakan sebelum panen dan dilakukan oleh UPTD setempat. Sertifikasi kebun dilaksanakan sekaligus untuk melakukan taksasi produksi. oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.com Sumber : Dihimpun dari beberapa sumber