Loading...

PENINGKATAN PRODUKSI PADI RAWA MELALUI SERASI

PENINGKATAN PRODUKSI  PADI RAWA MELALUI SERASI
Lahan rawa adalah salah satu ekosistem lahan basah (wetland) yang terletak antara wilayah dengan sistem daratan (terrestrial) dengan sistem perairan dalam (aquatic) yang dicirikan muka air tanahnya yang dangkal atau tergenang tipis. Suatu wilayah dikategorikan sebagai lahan rawa apabila memenuhi 4 (empat) unsur utama, yaitu: (1) jenuh air sampai tergenang secara terus-menerus atau berkala yang menyebabkan suasana anaerobik, (2) topografi landai, datar sampai cekung, (3) sedimen mineral (akibat erosi terbawa aliran sungai) dan atau gambut (akibat tumpukan sisa vegetasi setempat), dan (4) ditumbuhi vegetasi secara alami. Berdasarkan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementan tahun 2015, sebaran lahan rawa di Indonesia mencapai 34,92 juta ha atau sekitar 18,28% dari luas daratan Indonesia. Lahan tersebut terdiri atas lahan rawa pasang surut seluas 19,9 juta ha dan lahan rawa lebak seluas 15,03 juta ha. Menurut Pusat Data dan Informasi Daerah Rawa dan Pesisir tahun 2015, luas lahan rawa yang sudah dimanfaatkan untuk produksi pertanian hanya sekitar 4.527.596 ha, dengan rincian 4.186.070 ha untuk lahan pasang surut, serta 341.526 ha untuk lahan rawa lebak. Potensi lahan rawa yang sangat luas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk dapat mengurangi berbagai ancaman dan kondisi yang dapat mengurangi produksi beras dalam negeri. Belum maksimalnya pengelolaan budidaya padi di lahan rawa selama ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan petani terhadap sistem budidaya di lahan rawa, serta tingginya tingkat kesulitan budidaya pertanian padi rawa dibandingkan dengan lahan lainnya. Kendala utama lahan rawa adalah pola genangan air yang sangat dinamis dan tak menentu. Di musim penghujan misalnya, secara mendadak lahan akan terendam air dan menenggelamkan benih yang baru ditanam. Namun di lain waktu, lahan tersebut malah kering kerontang. Jika petani terlambat tanam, benih tersebut dapat mati lantaran terkena cekaman (stres). Untuk mengoptimalkan manfaat lahan rawa, tahun 2018 Kementan meluncurkan program terobosan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani yang dikenal dengan Program #Serasi. Pengembangan lahan rawa program #Serasi diarahkan pada peningkatan indeks pertanaman, dari IP 100 menjadi IP 200 atau dari IP 200 menjadi IP 300 sehingga dapat meningkatkan produksi, produktivitas yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani. Peningkatan produksi padi rawa di lokasi Serasi dilakukan melalui: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur meliputi peninggian dan penimbunan tanggul, pembuatan saluran pembagi air, pembuatan saluran konektivitas, pemasangan gorong-gorong, pemasangan pompa, dan penyiapan instalasi listrik. Kegiatan dilakukan untuk penambahan produktivitas atau peningkatan Intensitas pertanaman dari 100 menjadi 200 atau dari 200 menjadi 300. Optimalisasi alsintan pra panen serta pasca panen Optimalisasi alat mesin pertanian (alsintan) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian perusahaan (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri. Alsintan yang diaplikasin antara lain: pompa air, eksavator, traktor roda 2 dan roda 4 serta alat pasca panen meliputi combine harvester, dryer, Rice Milling Unit (RMU). Sarana produksi budidaya padi Pemenuhan sarana produksi dalam rangka mendukung kegiatan Serasi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi berupa benih padi, pupuk dan dolomit serta herbisida pra tanam sesuai spesifik lokasi. Benih padi yang digunakan sebaiknya benih padi bersertifikat minimal kelas benih sebar (BR/ES) dan masih dalam masa edar untuk menjamin mutu benih. Kebutuhan pupuk, herbisida dan dolomit disesuaikan dengan kebutuhan (spesifik lokasi). Pengembangan usaha korporasi petani Untuk mendukung kegiatan Serasi, diperlukan pengelolaan usaha melalui korporasi petani dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB). Pengelolaan usaha melalui Korporasi dilakukan untuk meningkatkan peran kelompok tani, gapoktan dan unit usaha Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), wanita tani, Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Lembaga Ekonomi Masyakarat (LEM) yang dilakukan dari hulu sampai hilir dalam bentuk korporasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Unit usaha pada awalnya dapat dilakukan dalam bentuk KUB dengan luas minimal 1000 ha dalam 1 KUB dapat meliputi unit usaha saprodi, unit permodalan, unit pemasaran, unit pengolahan maupun unit jasa alsintan. Peran kelompok tani (Poktan) dalam program #Serasi, melalui penumbuhan dan pengembangan model korporasi dan model bisnis petani di lokasi Serasi diperlukan untuk mencapai ketahanan pangan untuk mendukung kedaulatan pangan dan kesejahteraaan petani. Pembentukan KUB disesuaikan dengan kondisi geografis lahan dan sosial masyarakat dengan anggota: Poktan, Gapoktan, UPJA, RMU, Koperasi, BUMDes, dan Kelembagaan Petani lainnya. Tugas KUB berperan sebagai fasilitasi, inventarisasi dan pengadministrasian kegiatan usaha yang dilakukan oleh masing-masing unit usaha/bisnis. KUB dapat menerima bantuan Pemerintah berupa perbaikan infrastruktur, sarana produksi dan alsintan. Permodalan KUB meliputi iuran anggota, pinjaman dari lembaga keuangan pemerintah, dan sumber lain yang tidak mengikat. Dengan upaya terobosan peningkatan produktivitas padi di lahan rawa, diharapkan peningkatan produksi padi serta peningkatan pendapatan petani dapat tercapai. Penulis: Sri Mulyani (PP BPPSDMP Kementan) Sumber: Permentan No 40.1.Permentan/RC.010/2018: Pedoman Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani Berbasis Pertanian Tahun 2019 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2019. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Serealia 2019, Jakarta. Permentan No:33/Per/ Sm.060 III07/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Petani Muda Aziz,A dan Basri A Bakar. 2012. Lahan Rawa Sangat Potensial Atasi Krisis Pangan. http://nad.litbang.pertanian.go.id.