Loading...

Penumbuhan Kelompok Baru Sebagai Wujud Kesadaran Petani Berkelompok

Penumbuhan Kelompok Baru Sebagai Wujud Kesadaran Petani Berkelompok
Musyawarah pembentukan Kelopmpok Tani Dusun Jagiran/Belah Desa Turi Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro dilaksankan pada hari Senin legi tanggal 21 Desember 2020 yang dihadiri Kasun, Ketua Gapoktan, Korluh, Ketua Poktan lama dan petani sebanyak 50 orang bertempat di rumah Bapak Suwanto.Pada kesempatan itu Korluh Kecamatan Tambakrejo Kariyono, SP melakukan pembinaan bahwa tujuan pembentukan kelompok tani adalah pemberdayaan petani berserta keluarganya agar kesejahteraan bisa tercapai.Pembentukan kelompok tani harus melengkapi beberapa persyaratan yang harus dipenuhinya sebagai kelompok yang legal/resmi, antara lain Berita Acara pembentukan kelompok tani yang disetujui pengurus lama, terdaftar di SIMLUHTAN , memiliki Surat Keterangan Terdaftar dari Bupati Bojonegoro dan berbadan hukum serta memiliki AD/ART.Kelompok tani setelah terbentuk agar mempunyai kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dan kemajuan kelompok diantaranya pertemuan rutin, pemupukan modal, pelayanan terhadap anggota. Semua kegiatan harus tercatat secara tertib sebagai bukti kegiatan.Selanjutnya dalam musyawarah kelompok tani disepakati oleh anggota, yaitu :1.Nama Poktan : SUBUR2.Susunan pengurus : -Ketua. : Suwanto -Sekretaris. : Sis Antoro -Bendahara. : Yusman3.Pengawas. : Suntoro4.Pertemuan rutin : setiap Senin legi5.Simpanan Pokok. Rp.100.0006.Simpanan.wajib Rp.50007.Masa bakti pengurus 5 tahunKegiatan lainnya agar para anggota menjadi semangat hadir setiap pertemuan yaitu diikat dengan arisanKegiatan pemberdayaan petani melalui penumbuhan kelompok Tan baru diharapkan menjadikan petani semakin sadar berkelompok untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraannyaDisusun oleh Kariyono,SP (Korluh Pertanian Kecamatan Tambakrejo)