Loading...

PENUMBUHAN KELOMPOK PETANI NILAM

PENUMBUHAN KELOMPOK PETANI NILAM
Pogostemon cablin Benth atau nilam merupakan salah satu tanaman semusim penghasil minyak atsiri yang dikenal sebagai minyak nilam yang dihasilkan dari terna (daun dan ranting) tanaman. Nilam merupakan salah satu tanaman binaan Direktorat Tanaman Semusim, Ditjen Perkebunan yang telah masuk dalam kelompok komoditi unggulan perkebunan nasional sejak tahun 2010.Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas terna dan minyak nilam tentu saja diperlukan teknologi budidaya panen yang baik dan benar dengan mengenal dan menguasai hal-hal yang terkait dengan budidaya, syarat tumbuh tanaman, bahan tanam, pembibitan, persiapan lahan, penanaman, pemupukan dan pemeliharaan tanaman sehingga nilam produksinya tinggi. Minyak nilam merupakan salah satu minyak atsiri yang mempunyai prospek pasar yang cukup besar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Permintaan minyak nilam semakin meningkat seiring dengan semakin beragamnya produk parfum/kosmetika, meningkatnya kebutuhan untuk industri obat-obatan serta belum berkembangnya substitusi essential oil yang bersifat pengikat (fiksasi) dalam industri parfum/ kosmetika. Beberapa wilayah yang berpotensi untuk dikembangkan berdasarkan kondisi agroklimat yang sesuai dengan persyaratan tumbuh dan telah memiliki sarana pengolahan minyak nilam serta sudah terbentuk akses pemasaran adalah: Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Akhir-akhir ini tanaman nilam juga berkembang di Provinsi Bali dan beberapa wilayah Kalimantan, serta Sulawesi.Dalam rangka meningkatkan produksi tanaman nilam, Ditjen Perkebunan telah meluncurkan berbagai kegiatan seperti: 1) pembangunan kebun penangkar benih yang bertujuan untuk memperoleh benih unggul bermutu; 2) penanaman nilam di sentra-sentra produksi yang disertai dengan pembinaan dan pengawalan penerapan teknis budidaya; 3) menumbuhkan dan mengembangkan serta memperkuat kelembagaan petani, seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi ataupun asosiasi petani penghasil minyak atsiri.Diantara tiga kegiatan tersebut, yang sangat penting adalah menumbuhkan dan mengembangkan serta memperkuat kelembagaan petani nilam. Hal ini dimaksudkan agar petani nilam dapat menikmati keuntungan dan manfaat yang sebesar-besarnya dalam mengelola usahataninya, petani tidak bekerja sendiri-sendiri namun harus berkelompok supaya produksi nilamnya memenuhi skala ekonomi, sehingga lebih efisien dan petani tentunya akan menikmati keuntungannya. Sampai saat ini kita masih jarang melihat petani nilam berkelompok, umumnya mereka masih bekerja sendiri-sendiri dari menanam, memanen, mengolah menjadi minyak atsiri hingga menjualnya di pasar. Dalam proses penumbuhan kelompok tani kita harus memahami hal-hal sebagai berikut: Dasar Penumbuhan Kelompok Tani NilamPetani nilam yang akan ditumbuhkan menjadi kelompok harus dengan dasar pertimbangan sebagai berikut: a) Penumbuhan poktan dapat dimulai dari kelompok-kelompok/organisasi sosial yang ada di masyarakat (misalnya kelompok pengajian, kelompok arisan, kelompok remaja desa, kelompok adat, dan lain-lain) yang selanjutnya melalui kegiatan penyuluhan pertanian diarahkan untuk menumbuhkan poktan, yang terikat oleh kepentingan dan tujuan bersama dalam meningkatkan produksi dan produktivitas serta pendapatan dari usahataninya; b) Anggota poktan harus memiliki kegiatan usahatani sebagai mata pencaharian utama; c) Poktan juga dapat ditumbuhkan dari petani dalam satu wilayah (satu RW/dusun atau lebih, satu desa/kelurahan atau lebih), berdasarkan domisili atau hamparan sesuai kondisi penyebaran penduduk, lahan usahatani dan kebutuhan mereka di wilayahnya; d) Poktan ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petani dengan jumlah anggota antara 20 sampai dengan 30 orang petani atau disesuaikan dengan kondisi lingkungan masyarakat dan usahataninya; e) Kegiatan poktan yang dikelola berdasarkan kesepakatan anggota, sesuai jenis usaha dan/atau unsur-unsur subsistem agribisnis (pengadaan sarana produksi pertanian, budidaya/produksi, panen dan pasca panen, pemasaran, pengolahan hasil pertanian, dan lain-lain); dan f) Dalam penumbuhan poktan, yang perlu diperhatikan yaitu kesamaan kepentingan, sumberdaya alam, sosial-ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antar anggota untuk kelestarian kehidupan berkelompok, sehingga setiap anggota merasa memiliki dan menikmati manfaat dari setiap kegiatan.Prinsip-prinsip Penumbuhan Poktan Enam prinsip penumbuhan kelompok tani yaitu: a) Kebebasan, artinya menghargai setiap petani untuk berkelompok sesuai keinginan dan kepentingan bersama; b) Keterbukaan, artinya kegiatan poktan harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi anggota; c) Partisipatif, artinya semua anggota terlibat dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dalam mengembangkan serta mengelola poktan (merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengevaluasi); d) Keswadayaan, artinya pengembangan kemampuan menggali potensi setiap anggota dalam penyediaan dana, sarana produksi, dan pemanfaatan sumberdaya untuk mewujudkan kemandirian poktan; e) Kesetaraan, artinya hubungan antar Pelaku Utama dan Pelaku Usaha harus merupakan mitra sejajar; dan f) Kemitraan, artinya kerjasama berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling menghargai, saling menguntungkan, dan saling memperkuat antar Pelaku Utama dan Pelaku Usaha.Pelaksanaan Penumbuhan Kelompok TaniPenumbuhan kelompok tani dilaksanakan melaluidua tahapan yaitu persiapan dan proses penumbuhan. a) Persiapan penumbuhan kelompok meliputi: (1) Penyuluh pertanian melakukan identifikasi melalui pengumpulan data dan informasi antara lain tingkat pemahanan petani tentang kelembagaan petani, kondisi petani dan keluarganya, kondisi usaha tani yang ada, domisili dan sebaran penduduk serta jenis usaha tani, organisasi social masyarakat yang sebagian anggotanya belummenjadi anggota kelompok tani dan jumlah petani yang belum menjadi anggota kelompok tani dalamsatu wilayah RW/dusun dan atau dalam satu desa/kelurahan; (2) Penyuluh pertanian melakukan advokasi serta informasikepada tokoh-tokoh petani setempat dan aparat desa untuk menyampaikan penjelasan mengenai pengertian kelompok tani, proses dan langkah-langkah penumbuhan kelompok tani dan penyusunan rencana kerja dan cara kerja kelompok tani; b) Proses Penumbuhan kelompok tani dilakukan melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh penyuluh pertanian, penumbuhan kelompok tani dilakukan dalam pertemuan atau musyawarah petani yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pamong desa/kelurahan, penyuluh pertanian sebagai mitra kerja dan instansi terkait lainnya, selanjutnya adanya kesepakatan pembentukan kelompok tani, kemudian pemilihan pengurus dan pertemuan yang dihadiri oleh pengurus dan anggota untuk menyusun dan/atau menetapkan rencana kerja kelompok. Gambar : http://www.gogle.com/.....oleh : Ir. Sri Puji Rahayu, MM/ yayuk_edi@yahoo.comSumber : Dihimpun dari beberapa sumber