Loading...

Penyuluh Pertanian Tenaga Harian Lepas Beralih Status ke P3K

Penyuluh  Pertanian Tenaga Harian Lepas Beralih  Status ke P3K
Ketabahan, keuletan dan kesabaran para penyuluh pertanian non Pegawai Negeri Sipil kabupaten Aceh Tengah, akhirnya menuai hasil dan kepastian kerja yang berkelnjutan, setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang baru dari bupati Aceh Tengah DRS.SHABELLA ABUKAR di Takengon (15 /03/2021). Mereka sudah menyumbangkan bakti penyuluhnya selama 13 tahun untuk masyarakat tani di dataran tinggi, dalam setatus Tenaga Harian lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB-PP). Rata-rata tenaga fungsional yang menerima SK baru ini sudah berusia diatas 35 tahun, sehingga loyalitasnya sudah tidak diragukan lagi apa lagi dilihat dari sudut pengalaman memberi pendampingan kepada petani di lapangan jelas sangat profesional. Mereka tetap digarda terdepan dalam pembangunan pertanian yang berkaitan dengan kelembagaan kelompok dan gabungan kelompok tani yang menjadi pelaku utama. Usai menerima SK penyuluh pertanian kabupaten Aceh Tengah inipun berpose dalam berbagai ekspresi yang menggambarkan kebahagiaan tersendiri. Sementara ada beberapa teman mereka yang seangkatan kerja dalam penyuluh tidak memperoleh kesempatan karena sudah pensiun dalam setatus penyuluh tenaga harian lepas. Semoga apa yang sudah ia lakukan dimasa baktinya menjadi amal bakti terhadap bangsa dan negara, demikian diungkapkan HUDAYANI,SP Kasie Ketenagaan Bidang Penyuluh kabupaten Aceh Tengah}* }*by Abdurrahman