Loading...

PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN WILAYAH RENGAT (RENGAT, RENGAT BARAT DAN KUALA CENAKU) TAHUN 2021 KEGIATAN PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PETANI DAN PELAKU AGRIBISNIS TA. 2020

PENYUSUNAN PROGRAMA  PENYULUHAN WILAYAH RENGAT  (RENGAT, RENGAT BARAT DAN KUALA CENAKU) TAHUN 2021 KEGIATAN PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PETANI DAN PELAKU AGRIBISNIS TA. 2020
Pada Tahun 2020 Penyusunan Programa Tingkat Kecamatan sedikit berbeda, Hal ini karena penyusunan programa dilaksanakan secara bersamaan yaitu Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku. Masing-masing Kecamatan memaparkan Rencana Kerja Kecamatan secara bergantian. Banyak masukan yang harus dilakukan secara tertulis karena adanya peningkatan sumber Daya Manusia dari Petani dan Pelaku Agribisnis. Tentunya dalam pelaksanaan ini ada kekurangan karena waktu yang diberikan terbatas bagi tiap-tiap kecamatan sehingga rencana kerja dan pemaparan yang ingin disampaikan kurang maksimal. Programa Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu wujud perencanaan partisipasi masyarakat. Hal ini tercermin dari definisi programa penyuluhan pertanian yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa Penyuluh terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan, atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan propinsi dan programa penyuluhan nasional. Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan petani serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian yang akan dilaksanakan di wilayah kerja penyuluhan pertanian selama satu tahun. Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu kegiatan yang menunjang keberhasilan program perkembangan pertanian. Kegiatan penyuluhan pertanian bertujuan meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya melalui peningkatan produksi pertanian. Sistem penyuluhan pertanian adalah rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap bagi pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan dan peran sertanya dalam pembangunan pertanian. Pembangunan Pertanian bertujuan meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan kwalitas konsumsi gizi, mendorong terciptanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha serta mendorong peningkatan pertambahan industri pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas pembangunan pertanian diarahkan pada peningkatan kwalitas sumberdaya manusia termasuk didalamnya penyuluhan pertanian. Dengan semakin meningkatnya pendidikan pertanian, banyaknya informasi dari berbagai media massa, adanya alsintan baru serta perbaikan usaha tani. Perbaikan usaha tani tersebut telah mengakibatkan terjadinya perubahan usahatani dari semula bersifat subsistem menjadi usahatani yang bersifat komersil. Dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian sekarang menghadapi berbagai tantangan baik berupa lingkungan ekonomi rasional maupun era globalisasi yang terus bergerak dinamis. Dalam rangka memantapkan pembangunan pertanian, khususnya kegiatan Penyuluhan Pertanian Pada Tahun 2020 Penyusunan Programa Tingkat Kecamatan sedikit berbeda, Hal ini karena penyusunan programa dilaksanakan secara bersamaan yaitu Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku. Masing-masing Kecamatan memaparkan Rencana Kerja secara bergantian. Banyak masukan yang harus dilakukan secara tertulis karena adanya peningkatan sumber Daya Manusia dari Petani dan Pelaku Agribisnis.