Pisang merupakan salah satu produk buah unggulan nasional yang banyak digemari oleh semua kalangan masyarakat. Sebagai tanaman yang mudah tumbuh di daerah tropis seperti Indonesia, buah ini sangat mudah ditemukan dan memberi manfaat pada masyarakat. Mengkonsumsi buah pisang setiap hari sangat baik bagi metabolisme dalam tubuh. Buah pisang sangat memasyarakat karena dapat dikonsumsi kapan saja. Buah pisang tidak diragukan lagi sebagai sumber vitamin,mineral dan serat yang bermanfaat bagi kesehatan. Akan tetapi buah pisang termasuk bahan pangan yang mudah rusak akibat masih berlangsungnya proses respirasi walaupun buah pisang sudah dipanen. Untuk itu, diperlukan upaya meningkatkan dan menjaga mutu buah pisang. Salah satunya dengan perencanaan panen buah pisang.Perencanaan panen buah pisang harus dilakukan dengan baik agar didapatkan buah hasil panen dengan mutu yang optimal, tingkat kehilangan hasil yang rendah, biaya yang rendah,dan panen buah pisang sesuai dengan standar pasar yang sudah direncanakan. Kebutuhan akan jenis dan standar mutu buah pisang tergantung pada permintaan pasar. Untuk mendapatkan buah pisang yang baik dibutuhkan buah pisang yang bermutu sejak on farm sampai off farm. Untuk itu, dalam rantai penanganan pascapanen buah pisang, setiap tahapannya yang meliputi pengumpulan,penyisiran, sortasi, pembersihan, pengkelasan, pengemasan, pemeraman, dan penyimpanan mempunyai standar, pedoman, kriteria, petunjuk teknis yang perlu diterapkan petani dalam penanganan pascapanen buah pisang. Hal ini berguna untuk mendapatkan buah pisang bermutu, daya simpannya dapat diperpanjang dan dapat menekan kerusakan buah pisang.Sarana yang dibutuhkan untuk kegiatan panen buah pisang biasanya digunakan peralatan parang, bambu,alas ( wadah pengumpulan pisang), alat penyisir,keranjang dan sarana angkut ke tempat pengumpulan, seperti alat pikulan/kendaraan bermotor untuk penanganan pascapanen dan komponen kelengkapannya. Untuk lokasi pertanaman pisang yang jaraknya jauh,sebaiknya sarana perlengkapan dipersiapkan dengan matang agar ketika sampai di lokasi , panen dapat dilakukan dengan lancar.Hal lain yang perlu dipertimbangkan pada perencanaan panen buah pisang, yaitu jumlah tenaga kerja. Pertimbangkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk menangani panen, pengumpulan hingga penanganan pascapanen dalam suatu luasan areal tertentu. Tenaga kerja yang dibutuhkan,yaitu tenaga terampil yang mengerti teknik pemotongan pisang dari pohon. Untuk tenaga kerja yang menangani kegiatan sortasi dan pengkelasan,dibutuhkan tenaga kerja yang berpengalaman, cermat dan terampil dalam menilai buah pisang yang baik dan sesuai standar yang dibutuhkan pasar.Perencnaan kebutuhan biaya pada mata rantai panen dan penanganan pascapanen hingga buah pisang laku terjual di pasar perlu dihitung secara cermat. Petani perlu mempertimbangkan semua biaya yang dibutuhkan selama panen dan penanganan pascapanen, misalnya biaya tenaga kerja pemotongan tandan pisang, pengumpulan, pencucian, pengangkutan hingga pengemasan maupun biaya sarana pendukung yang diperlukan. Kemudian menaksir pendapatan yang diterima dari hasil penjualan buah pisang tersebut, sehingga petani dapat perkiraan angka taksiran keuntungan/kerugian. Kegiatan ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang yang mungkin dapat dialami petani dari bisnis usahataninya. Lakukan kegiatan panen dengan mempertimbangkan tingkat ketuaan buah pisang. Tingkat ketuaan buah merupakan faktor penting pada mutu buah pisang. Buah pisang yang dipanen kurang tua meskipun dapat matang akan tetapi dapat menimbulkan kualitas buah pisang kurang baik. Rasa dan aroma buah pisang tersebut kurang baik. Sebaliknya, bila buah pisang dipanen terlalu tua, rasa manis dan aroma buah kuat, akan tetapi memiliki daya simpan yang pendek. Karena itu, tingkat ketuaan panen buah pisang sangat erat kaitannya dengan jangkauan pemasaran dan tujuan penggunaan buah pisang. Panen buah pisang ditentukan oleh umur buah dan bentuk buah pisang. Waktu panen pisang dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu dengan menghitung jumlah hari dari bunga mekar sampai siap dipanen atau dengan melihat bentuk buah. Buah yang cukup umur untuk dipanen sekitar berumur 80-100 hari tergantung varitas. Cara penentuan panen ada pula yang berdasarkan hari setelah jantung pisang dipotong,kemudian dilakukan penandaan dengan pita. Bentuk buah pisang yang sudah tua biasanya sudut buah tumpul dan membulat,daun bendera mulai mengering dan bekas putik bunga mudah patah. Penentuan umur panen harus didasarkan pada jumlah waktu yang diperlukan untuk pengangkutan buah ke daerah penjualan sehingga buah tidak terlalu matang saat sampai di konsumen. Sedangkan untuk keperluan ekspor pisang dipanen tidak terlalu tua (tingkat kematangan 75-85 %) pada keadaan ini kualitas buah pisang cukup baik dan mempunyai daya simpan cukup lama. Sumardi Sumber : Berbagai bahan bacaan.