Loading...

Pertemuan Sosialisasi Verifikasi Dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berbasis Elektronik (e- Verval)

Pertemuan Sosialisasi Verifikasi Dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Berbasis Elektronik (e- Verval)
Pertemuan Sosialisasi Verfal ini dilaksanakan di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong (23 Februari 2021). Dihadiri langsung kasie Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Umar, M.SI selaku Narasumber dan dibuka Langsung oleh Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan Pertanian Aswini Dimple S.KM. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah tim verval kecamatan sebanyak 46 orang yang ada di 23 kec. yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Parigi Moutong Nomor 520.33/01.52/PSP & PENYULUHAN tentang Penetapan Tim Verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tingkat Kecamatan. Dalam sambutan Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan, menegaskan Bahwa sesuai ketentuan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.02/2016 Tentang Tatacara Penyediaan Anggaran, Perhitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Pupuk, dimana Subsidi Pupuk yang dibayarkan kepada pelaksana subsidi adalah berdasarkan volume pupuk bersubsidi yang telah disalurkan kepada kelompoktani/petani. penyaluran pupuk bersubsidi sudah menjadi perhatian pihak yang terkait dalam pengawasan dan perlu adanya komunikasi untuk meminimalkan keluhan petani yang dapat meningkatkan kwalitas pelayanan masyarakat. *Ujar Aswini Dimple S.KM. Menurut Ir umar, M.Si selaku Narasumber untuk Tahun 2021 penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Form penebusan dan fotocopy KTP sesuai dengan Pedoman Pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2021 dilaporkan oleh tim verifikasi dan validasi kecamatan secara Eloktronik (e-verfal). Verivikasi secara online sangat perlu untuk dilakukan agar sistim pelaporan bisa lebih cepat dan tepat baik dari level kecamatan hingga pusat, sehingga deteksi arah penyaluran pupuk bersubsidi bisa lebih cepat dan lebih tepat sasaran. Ditambahkannya, diharapakan optimalisasi input data oleh tim verifikasi menentukan ketepatan dalam menentukan besaran pembayaran subsidi oleh pemerintah kepada pelaksana subsidi pupuk. Dalam kegitan tersebut ada beberapa point penting yang menjadi perhatian bersama diantaranya : Pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi tingkat kecamatan dilaksanakan paling lambat setiap tangal 10 ( sepuluh) bulan berikutnya untuk penyaluran sampai akhir bulan sebelumnya. Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian ditetapkan melalui Permentan No. 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian Tahun 2021 yang diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani yang menyusun RDKK dan terdaftar dalam sistem e- RDKK untuk sub sektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan peternakan dengan luasan maksimal 2 (dua) hektare setiap musim tanam dan perikanan dengan luasan maksimal 1 (satu) hektare. Tim verifikasi dan validasi berhak untuk mendapatkan data informasi dari pengecer, distributor dan produsen pupuk bersubsidi terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi diwilayah tugasnya. Pelaksanaan veriikasi dan validasi mengacu pada pedoman teknis pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Prasaranan dan Sarana Pertanian. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan palatihan kepada petugas verval kecamatan dalam melakukan input data penyaluran pupuk bersubsidi oleh pengecer kepetani kedalam aplikasi e-Verval. Sumber : Ramadhan Firman, S.ST Alfian Laresi, SP Penulis, Saldi, S.ST