Peternakan organik merupakan metode beternak yang ditujukan untuk pasar premium dengan persyaratan kualitas proses produksi dan kualifikasi manajemen yang tinggi. Peternakan organik didasarkan pada hubungan yang harmonis antara tanah, tanaman dan ternak dengan memperhatikan kebutuhan fisiologis dan perilaku ternak dengan memberikan pakan organik yang berkualitas baik. Perkembangan peternakan organik di Indonesia seharusnya meningkat dengan berkembangnya pertanian organik, mengingat ternak dibutuhkan sebagai penghasil pupuk organik bagi lahan pertanian organik. Hal ini dikarenakan ternak yang dipelihara untuk produksi pertanian organik harus menjadi bagian integral dari unit usaha tani organik. Budidaya ternak organik dipenuhi melalui kombinasi antara penyediaan pakan yang ditumbuhkan secara organik yang berkualitas baik, pengaturan kepadatan populasi ternak, sistem budidaya ternak yang sesuai dengan tuntutan kebiasaan hidupnya, serta cara pengelolaan ternak yang baik yang dapat mengurangi stress dan berupaya mendorong kesejahteraan serta kesehatan ternak, mencegah penyakit dan menghindari penggunaan obat hewan kelompok sediaan farmasetikal jenis kemoterapetika (termasuk antibiotika). Untuk itu persyaratan peternakan organik sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah sebagai berikut :1. Bibit ternak organik (dari kelahiran atau penetasan) tidak boleh ditransfer antara unit organik dan non organik. Apabila ternak bukan berasal dari ternak yang dipelihara secara organik, maka perlu dilakukan konversi.2. 100% ransum berasal dari bahan hijauan (termasuk bahan pakan selama konversi). Produk peternakan akan tetap mempertahankan statusnya sebagai organik jika 85% (berdasarkan berat kering) pakan ternak ruminansianya berasal dari sumber organik atau jika 80% pakan ternak non ruminansianya berasal dari sumber organik.3. Pemeliharaan ternak dilakukan dengan sikap perlindungan, tanggung jawab dan penghormatan terhadap mahluk hidup. Kesejahteraan ternak harus diperhatikan, antara lain tidak boleh mendapatkan perlakuan pemotongan gigi, tail-docking, penempelan benda elastis pada ekor kambing dan pemangkasan tanduk.4. Penyediaan kandang tidak diharuskan apabila kondisi iklim mendukung untuk ternak yang dibiarkan hidup lepas. Jika dipandang perlu, ternak dapat dikandangkan ketika kondisi tertentu misalnya ketika ada cuaca yang membahayakan kesehatan dan keselamatannya, atau untuk menjaga kualitas tanaman, tanah dan air disekelilingnya. Dengan berkembangnya tuntutan kebutuhan manusia akan asupan makanan yang sehat yang salah satunya dapat dipenuhi dari produk pertanian organik, maka pengembangan peternakan organik perlu terus ditingkatkan. Apalagi keuntungan pola beternak dengan cara organik sangat banyak, antara lain :a. Bagi peternak akan mendapatkan keuntungan yang berlipat, karena hasil ternak organik memiliki harga yang lebih tinggi daripada biasanya, dan kalau ini serius dikembangkan maka peternakan organik bagaikan tambang emas yang tidak akan ada habisnya karena pola pikir masyarakat sekarang lebih mencari bahan pangan yang sehat yang dikelola dengan sistem organik.b. Untuk konsumen juga diuntungkan karena mereka memakan hasil ternak yang sehat dan aman, sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupan dan tingkat kesejahteraan menjadi lebih baik. Rasa juga lebih enak dan tidak khawatir menimbulkan penyakit.c. Alam sekitar juga bisa tetap lestari karena tidak adanya pencemaran yang membahayakan bagi kehidupan. Penulis : Mugi Lestari (PP BPPSDMP Kementan) Sumber : SNI, 2016. SNI Nomor 6729 tentang Sistem Pertanian Organik, Jakarta : Standar Nasional Indonesia, Badan Standarisasi Nasional.