Loading...

PETUGAS ADMIN SIMULTHAN TAHUN 2020

PETUGAS ADMIN SIMULTHAN TAHUN 2020
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) dalam upaya membangun database pertanian. Pengembangan database pertanian merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden RI Nomor 39/2019 [Perpres] tentang ´Satu Data Indonesia´ yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian No 16/2013 tentang Sistem Manajemen Informasi Pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI. Setelah melaksanakan Apresiasi Petugas Admin Simluhtan Tahun 2020 pada tanggal 16 November 2020 dan memberi kesempatan kepada seluruh PPL khususnya para admin SIMLUHTAN, BPPSDMP Kementerian Pertanian menggelar Rapat Konslodiasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data SIMLUHTAN pada Senin s/d Rabu tanggal 16 s/d 18 November 2020 di Hotel D’Maleo. Ibu Welliana Boru Sitangga, SP.,M.Si Fungsional pusat mengatakan mengacu pada Perpres No 39/2019 dan Permentan No 16/2013 maka Simluhtan kemudian menjadi Strategi Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi [Stranas KPK] sehingga data realisasi, program pertanian yang bersumber dari Simluhtan harus valid. Simluhtan selain menjadi Stranas KPK juga merupakan hasil trilateral meeting dari Kementerian Keuangan RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] dan Kementan, hal itu pula yang menjadi dasar dilakukannya Verval Data Simluhtan untuk seluruh kabupaten di Sulawesi selatan. "Hasil dari trilateral meeting maka Simluhtan menjadi basic data pertanian sebagai dasar realisasi program di lingkup Kementan, menjadi sangat penting untuk menjamin validitas dan data Kementan," kata Ibu Welliana Boru Sitangga Sp.,M.Si Sebagai Fungsional Pusat. Penulis : PPL HIDAYAT RAHIM, STP BPP TAROWANG