Depok - Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang berfokus pada pelaku UMKM pemasar ikan hias. Selain kegiatan Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Ikan Hias, acara tersebut juga dimeriahkan dengan event kontes ikan hias bergengsi gelaran "5th Indonesia Goldfish League 2021" yang diselenggarakan pada tanggal 18-20 Juni 2021 di Exhibition Hall Raiser Ikan Hias yang kali ini digawangi oleh komunitas ikan hias Filosofi Koki bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dibawah binaan Satker BBP3KP Cibinong, sebanyak 30 orang pelaku UMKM pemasar ikan hias yang berasal dari Bogor, Depok, Banyumas, Gunung Kidul, hingga Blitar menghadiri kegiatan yang dilangsungkan dari tanggal 19-20 Juni 2021 di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan pelatihan ini, dihadirkan beberapa narasumber dari beberapa bidang keahlian terkait ikan hias. Selama dua hari, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan mengenai manajemen usaha saja, namun juga dibekali dengan informasi mengenai potensi pasar ekspor, regulasi pemerintah terkait sertifikasi instalasi karantina ikan, aplikasi hasil riset budidaya ikan hias, bahkan praktik pengemasan ikan hias untuk pemasaran. Kepala BBP3KP, Ir. Widya Rusyanto, M.Si mengungkapkan bahwa jajarannya tengah mengembangkan Raiser Ikan Hias Cibinong sebagai pusat pemasaran ikan hias dimana para pelaku UMKM pemasar ikan hias dapat dengan mudah mengakses pelayanan terkait kegiatan ekspor maupun impor. Kedepannya, Raiser Ikan Hias Cibinong direncanakan memiliki instalasi karantina ikan dan bekerja sama dengan stakeholder terkait, seperti pengelola ekspor/impor, BKIPM, DJPRL, bea cukai, dan bank pemerintah untuk mengefektifkan dan mempermudah proses ekspor dan impor bagi para pelaku UMKM pemasar ikan hias dalam satu tempat (one stop service). “Saya berharap kegiatan ini dapat memacu pelaku UMKM pemasar ikan hias untuk menjadi pelaku UMKM pemasar ikan hias yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Ir. Artati Widiarti, MA, Direktur Jenderal PDSPKP. Narasumber bimtek dari kalangan pelaku usaha, Direktur CV Lucky Indo Aquatic, Nicky Kusuma juga menyampaikan pemasaran ikan hias saat ini sudah dapat dilakukan melalui sosial media, selain tentunya melalui pameran ikan hias, kontes-kontes ikan hias, rekomendasi dari Lembaga-lembaga terkait, mengikuti seminar-seminar ikan hias, bergabung dengan asosiasi ikan hias, dan melalui penjualan online. Hasan, salah satu peserta bimtek dari Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Guppy Barokah asal Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari yang hadir bersama Moon Rachmatyah Nihe, S.Pi selaku Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Depok, mengakui “selain bertambah ilmu dan wawasan bahwa bertemu dengan sesama pelaku usaha ikan hias dalam kegiatan ini memberikan kesempatan untuk memperluas jaringan kerjasama antara dirinya dengan para pembudidaya ikan hias dari berbagai daerah,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KTNA Kecamatan Bojongsari, Zaelani saat dihubungi pada hari Rabu (23/6/2021), mengatakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan UMKM pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan tahun 2021, BBP3KP juga telah melakukan identifikasi dan menetapkan Pokdakan Mina Guppy Barokah sebagai pelaku usaha (UMKM) yang memenuhi kriteria untuk mendapat pembinaan pengembangan usaha dari BBP3KP Cibinong.