Loading...

Prosedur Perlindungan Tanaman, Panen dan Pencatatan Budidaya Mawar Potong

Prosedur Perlindungan Tanaman, Panen dan Pencatatan Budidaya Mawar Potong
Perlindungan Tanaman Perlindungan tanaman meliputi jenis dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Perlindungan tanaman bertujuan untuk mengendalikan OPT dan mencegah kerugian akibat serangan OPT, baik kualitas maupun kuantitas pada budidaya tanaman. Alat dan Bahan:1. Power sprayer, sprayer punggung, untuk mengaplikasikan pestisida;2. Ember untuk mencampur/melarutkan pestisida;3. Pengaduk untuk mengaduk larutan pestisida;4. Gelas ukur (skala ml/cc dan liter) untuk mengukur volume pestisida berformulasi tepung;5. Timbangan untuk menimbang pestisida berformulasi tepung;6. Gunting stek untuk memotong bagian tanaman yang terserang OPT;7. Sarana pelindung untuk melindungi keselamatan, keamanan, dan kesehatan;8. Pestisida sintetik, biopestisida dan agens hayati; dan9. Air. Langkah-langkah Perlindungan Tanaman:1. Mengupayakan perlindungan tanaman dilakukan berdasarkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan prinsip budidaya ramah lingkungan;a. Melakukan pengamatan secara berkala;b. Melakukan tindakan pengendalian preventif melalui budidaya tanaman sehat dan mengoptimalkan peran musuh alami;c. Melakukan tindakan kuratif jika populasi OPT di atas ambang kendali;d. Melakukan cara pengendalian OPT yang ramah lingkungan seperti kultur teknis, mekanis, biologis (agens hayati dan biopestisida) sedangkan kimia (pestisida) merupakan alternatif terakhir, bilamana diperlukan dengan konsentrasi dan dosis sesuai anjuran pada label kemasan; 2. Melakukan pengendalian harus berdasarkan pengenalan OPT yang menyerang (penyebab), gejala serangan, cara penyebaran/penularan dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan/penyebaran OPT; 3. Menggunakan sarana keselamatan, keamanan, dan kesehatan pekerja termasuk pakaian, sarung tangan dan masker; dan 4. Mencatat tentang langkah-langkah pengendalian OPT yang dilakukan dan informasi lainnya. PanenPanen meliputi waktu dan cara pemanenan. Kegiatan panen dilakukan ketika bunga mekar optimal, yaitu pada saat bunga sudah mekar, paling sedikit dua helai. Umur tanaman siap panen, yaitu saat berumur 4-5 bulan setelah okulasi untuk mendapatkan kualitas bunga sesuai dengan permintaan pasar. Alat dan Bahan:1. Pisau dan gunting untuk memotong tangkai bunga mawar;;2. Karet gelang untuk mengikat satuan tangkai bunga;3. Wadah/ember untuk menghimpun ikatan bunga; dan4. Sarung tangan untuk merontokkan duri dan daun. Langkah-langkah Panen:1. Memanen bunga ketika bunga sudah seperampat mekar atau pada saat bunga sudah mekar paling sedikit dua helai atau sudah terbentuk pusar bunga;2. Umur tanaman siap panen ketika berumur 4-5 bulan setelah okulasi;3. Pemanenan bunga mawar berikutnya dapat dilakukan rutin setiap hari atau tergantung keadaan bunga;4. Panen sebaiknya dilakukan pagi hari pukul 07.00 – 10.00 atau sore hari pukul 15.00 – 17.00, saat suhu udara tidak terlalu tinggi;5. Batang yang siap diapanen dipotong miring 450 di atas 2-3 mata tunas bawah dengan gunting yang steril dan tajam;6. Setelah panen, secepatnya bunga dimasukkan ke dalam ember berisi air bersih, kemudian diletakkan di tempat yang teduh untuk mencegah penguapan berlebihan; dan7. Mencatat langkah-langkah pemanenan yang dilakukan dan informasi lainnya. PencatatanPencatatan meliputi pencatatan seluruh tindakan dan perlakuan yang pada masing-masing aktivitas produksi. Pencatatan bertujuan untuk memudahkan penelusuran setiap tindakan dan perlakuan, sehingga mendapat tingkat kebenaran berdasrkan standar operasional (SOP) berbasis GAP. Langkah-langkah Pencatatan1. Menyiapkan buku untuk mencatat semua aktivitas produksi. Catatan harus disimpan minimum 2 tahun; dan2. Catatan mencakup (a) Nama usaha, (b) Alamat usaha, (c) Jenis tanaman dan varietas yang ditanam, (d) Cara budidaya, (e) Penggunaan sarana produksi (pupuk dan pestisida), (f) Serangan OPT dan pengendalian OPT; (g) Panen, (h) pendapatan sesuai luas lahan; dan (i) Blanko pencataan.Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat)Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan