Loading...

RAPAT KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN

RAPAT KOORDINASI BIDANG KETAHANAN PANGAN
Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupayten Kepulauan Meranti mengadakan kegiatan rapat koordinasi di Ruang Bidang Ketahanan Pangan membahas kegiatan bidang ketahanan pangan untuk APBD-P tahun 2020, ABPD Provinsi dan APBN Tahun 2021 serta Kegiatan Dana DAK Non Fisik bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan dihadiri oleh Koodinator PPL dan PPL yang mendapatkan alokasi kegiatan dari APBD-P tahun 2020, ABPD Provinsi dan APBN Tahun 2021 serta Kegiatan Dana DAK Non Fisik bidang Ketahanan Pangan. Untuk dana dari APBD-P 2020 terdapat 2 Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yaitu Kelompok Tani Embun Pagi Kelurahan Selatpanjang Timur dan Kelompok Tani Dwi Utama Alahair Desa Alah Air, dari APBD-Provinsi 2021 telah diusulkan kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Kelompok Tani Makmur Jaya Desa Alah Air, dari APBN diusulkan Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Kelompok Tani Melati Desa Banglas dan Dana DAK Non Fisik diusulkan Kelompok Tani Kejora Desa Batang Malas, Kelompok Tani Subur Berokah Desa Mantiasa, Kelompok Tani Semukut Mandiri Desa Semukut, Kelompok Tani Karya Bakti Desa Teluk Ketapang, Kelompok Setia Amanah Desa Pulau Merbau, Kelompok Tani Rintis Mandiri Desa Renak Dungun, Kelompok Tani Balam Desa Sungai Tengah dan Kelompok Tani Setia Amanah Desa Kuala Merbau. Kegiatan dari Dana DAK Non Fisik masuk melalui APBD Daerah mekanisme penginputanya melalui SIPD Kemendagri. Sebagai dokumen penunjang untuk penginputan Dana DAK Non Fisik diperlukan Surat Pinjam Lahan antara Pemilik lahan dengan Kelompok Tani yang dipergunakan untuk lahan demplot dan kebun bibit, Fakta Integritas Kelompok Tani dan Rekening Kelompok Tani. Oleh sebab itu diminta PPL wilayah desa bersangkutan untuk menyiapkan kedua document tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh Dinas. Sedangkan untuk wilayah yang mendapatkan bantuan kegiatan selain dari Dana DAK Non Fisik agar mempersiapkan Surat Pinjam Lahan antara Pemilik lahan dengan Kelompok Tani yang dipergunakan untuk lahan demplot dan kebun bibit dan Fakta Integritas Kelompok Tani. Penulis : Nursita Apriani, SP PPL Desa Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi