Loading...

Rapat Koordinasi Kegiatan Pertanian Keluarga (Family Farm)

Rapat Koordinasi Kegiatan Pertanian Keluarga (Family Farm)
Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau mengadakan kunjungan ke Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka meninjau kelompok tani yang mendapatkan bantuan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm). Tim dari Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau yang didampingi oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Staf Bidang Ketahanan Pangan, PPL Pendamping mengadakan kunjungan ke Kelompok Tani Central Farm Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang merupakan salah satu penerima bantuan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm) tahun 2021. Pada tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan alokasi kegiatan pertanian keluarga (Family Farm) sebanyak 2 Kelompok Tani yaitu Kelompok Tani Central Farm Desa Gogok Darussalam dan Kelompok Tani Kasih Bunda Desa Kedabu Rapat Kecamatan Rangsang Pesisir. Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm) adalah untuk meningkatkan masyarakat khususnya kelompok tani dalam menghadapi dan mengatasi rentan kerawanan pangan. Disampaikan juga agar kelompok tani mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk mndapatkan bantuan tersebut terutama yang terpenting komitmen dari Kelompok Tani untuk menjalankan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm) secara berkelanjutan. Diharapkan juga kepada Kelompok Tani menunjukan sikap, tanggung jawab dan solidaritas dalam pelaksanaan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm) Dan bagi PPL diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan tim monitoring dan evaluasi yang telah ditunjuk oleh dinas untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm). Sementara itu Kasi Ketersediaan dan distribusi Pangan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau menyampaikan kepada Kelompok Tani agar menyusun Rencana Usulan Kelompok (RUK) dibuat dengan menyesuaikan dengan komoditas yang cocok dilokasi. RUK yang dibuat oleh Kelompok nantinya sebagai pedoman untuk pelaksanaan kegiatan pertanian keluarga (Family Farm).