Loading...

Rapat Koordinasi Tim Verval Pupuk Bersubsidi Bpp Kuta Utara

Rapat Koordinasi Tim Verval Pupuk Bersubsidi  Bpp Kuta Utara
e-Verval adalah sistem verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi dimana pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan Petani di Sektor Pertanian. Alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Adapun pelaksana penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan Menteri BUMN adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui produsen, distributor dan penyalur di wilayah tanggung jawab masing-masing. Kewenangan pengaturan tersebut menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia (Persero) sesuai dengan kemampuan produksi, dengan prinsip efisien dan efektif Penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan secara tertutup melalui produsen kepada distributor (penyalur di Lini III), selanjutnya distributor menyalurkan kepada Pengecer (penyalur di Lini IV) Penyaluran pupuk kepada petani dilakukan oleh pengecer resmi yang telah ditunjuk di wilayah kerjanya berdasarkan data cetak e-RDKK Dalam rangka mendukung pelaksanaan program e-Verval diatas Senen, 8 Maret 2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Verval Pupuk Bersubsidi BPP Kuta Utara Kabupaten Badung, adapaun tujuan dari pelkaksanaan rapat koordinasi ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada dimana setelah tim verval melaksanakan tugas dan fungsinya berbagai permasalahan yang muncul . Hadir dalam acara ini Ibu Ni Nyoman Sri Wahyuni dari Distributor PT Karya Andal Sejati selaku distributor pupuk Kaltim dan Petro Kimia, Tim Verval Pupuk bersubsidi BPP Kuta Utara, Penyuluh Pertanian dan Pengecer pupuk bersubsidi . Dalam arahannya Distributor PT Kas menyampaikan beberapa hal diantaranya , Untuk Pengecer KUD Ulun Tanjung yang mengundurkan diri sebagai pengecer, penyaluran pupuk ke subak yang tadinya ditangani oleh pengecer ini akan dialihkan ke UD Pajar Windu yang beralamat di desa tibubeneng kecamatan kuta utara , pengamprahan pupuk bersubsidi oleh subak sebelum penggunaan kartu tani diberlakukan menggunakan Form 8, Blangko penebusan pupuk bersubsidi dengan melampirkan foto copy KTP petani , sedangkan penginputan perubahan data e-RDKK bila ada perbaikan, perubahan menunggu petunjuk dari tim pusat. Dalam kesempatan yang sama Ka. BPP Kuta Utara, I Nyoman Suasa, S.St mengajak Tem Verval untuk melaksanakan tugas secara maksimal agar verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, serta penginputan data dapat berjalan dengan baik. mengharapkan tetap mendapat pantauan dari Tim Pembina kabupaten dan PT Kas selaku distributor pupuk bersubsidi agar pelaksanaan tugas dan fungsi tem verval pupuk bersubsidi BPP Kuta Utara kedepannya semakin baik dan maksimal . I Nyoman Suasa, S.St. Koordinator/Ka BPP Kuta Utara