Loading...

RASA CEMAS THL-TB PP TUNGGU HASIL UJIAN CAT MENJADI PNS

RASA CEMAS THL-TB PP TUNGGU HASIL UJIAN CAT MENJADI PNS
Pelaksanaan Ujian Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian untuk usia sampai dengan 35 tahun sampai dengan tanggal 5 September 2016 yang telah dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi seluruh Indonesia, pada tanggal 3 sampai dengan 6 Oktober 2016 berjalan dengan lancar dan terlaksana dengan baik . Ujian ini terlaksana berkat kerjasama antara Kementerian Pertanian dengan BKN Jakarta. Setiap provinsi mempunyai tempat ujian yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian dan BKN, terutama perwakilan dari BKN disetiap provinsi seperti yang ada di provinsi Kalimantan Selatan, tempat ujiannya berada di Kanreg VIII BKN Kota Banjarbaru, Provinsi Bali tempat ujian dilakukan di Kanreg X, di Provinsi Aceh ujian CAT dilaksanakan di perguruan tinggi yang berada di Universitas Syah Kuala dan lain sebagainya. Pengumuman hasil ujian ini semula akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2016, tetapi karena masih ada pembahasan di tingkat pimpinan tertinggi, maka untuk sementara pengumuman kelulusan ujian belum dapat diumumkan dalam waktu yang tidak dapat ditentukan. Tapi pimpinan berjanji kalau memang sudah ada keputusan dari Pimpinan, maka Kementerian Pertanian akan mengumumkannya melalui website Kementerian Pertanian. Dengan berjalannya waktu, sampai saat ini banyak sekali pertanyaan dari THL-TB PP yang berharap lulus semua, sehingga kegalauan hati mereka terpuaskan dan merasa lega bisa menjadi PNS, seperti yang sudah lama sekali mereka idamkan. Tetapi waktu menunggu pengumuman ternyata masih perlu pengorbanan, sehingga hati mereka masih cemas memikirkan lulus tidaknya jadi Pegawai Negeri Sipil.Jadi sambil menunggu keputusan atau surat dari Kementerian Menteri Penertiban Aparatur Negara (MENPAN), maka untuk saat ini Kementerian Pertanian khususnya Pusat Penyuluhan Pertanian sedang melakukan validasi dan memverifikasi data untuk perpanjangan kontrak bagi THL-TB PP usia diatas 35 tahun. Perpanjangan kontrak ini berlaku juga untuk THL-TB PP usia dibawah 35 tahun selama pengumuman kelulusan belum diterima. Hal ini dimaksud agar semua keberadaan THL-TB PP di seluruh Indonesia dapat termonitor dan masih mendapatkan perhatian dari Pemerintah.Alhamdulillah akhirnya kecemasan hati teman-teman THL-TB PP dapat terobati dengan adanya rekomendasi untuk perpanjangan kontrak, sehingga membuat rasa tenang dan nyaman sambil menunggu pengumuman resmi sesuai janji pimpinan. Apalagi sebagian dalam UU No.23 Tahun 2014bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai lagi denganperkembangankeadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti; tertera dengan Kelembagaan yang selama ini menjadi sandaran mereka akan dibubarkan, itu yang menjadi polemik buat mereka.Sumber Gambar: WWW.Iberita . ComSumber Berita : UU.No. 23 TAHUN 2014 tentang Pemerintah Daerah