Pada hari Senin,8 Maret 2021 bertempat di Wantilan pura Desa Adat Keloncing , GAPOKTAN Ayodya Pura Desa Kerobokan kembali melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang sering diadakan setiap tahunnya. seperti yang kita ketahui Pelaksanaan RAT dihadiri oleh Kasi pembiayaan dan investasi serta staf teknis Bidang PSP Dinas pertanian Kabupaten buleleng, BPD desa Penuktukan, pengurus gapoktan Ayodya Pura sejumlah 60 orang, Koordinator Petugas Kecamatan Sawan beserta PPL Wilbin desa Kerobokan. Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/ot.160/4/2007 tentang pedoman pembinaan kelembagaan petani, Gapoktan adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Adanya gapoktan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, dan menyediakan sarana produksi pertanian, peningkatan, permodalan, atau perluasan usaha tani untuk para petani dan kelompok tani dari sektor hulu dan hilir, serta peningkatan kerjasama dan pemasaran produk.Dalam Pembentukan Gapoktan dilakukan suatu musyawarah yang dihadiri sedikitnya oleh para kontak tani atau para ketua kelompok tani yang akan bergabung dalam organisasi Gapoktan,yang sebelumnya di tiap masing-masing kelompok telah disepakati kepengurusan gapoktan oleh para anggota kelompok yang tergabung ke dalam Gapoktan. Dalam pelaksanaan pembentukan Gapoktan sekaligus disepakati susuna kepengurusan dan jangka lama waktu kepengurusannya, ketua Gapoktan dipilih secara musyawarah dan demokrasi oleh para anggota Gapoktan, dan selanjutnya ketua untuk memilih pendamping dalam kepengurusan Gapoktan baik itu sekretaris dan bendahara, Untuk mendapatkan legitimasi, kepengurusan Gapoktan dilakukan pengukuhan oleh pejabat Desa atau kelurahan wilayah setempat. Pertama penyampaian perkembangan kondisi gapoktan oleh Ketua gapoktan tentang pemaparan kegiatan selama satu tahun. Perkembangan dana PUAP terus berjalan dan meningkat, anggota kelompok tetap eksis melaksanakan rapat rutin serta lancar pelunasan pinjaman pelaksanaan RAT ke 10 ini juga disampaikan Ketua gapoktan tentang rencana untuk membentuk LKMA dengan permintaan pembinaan lanjutan tentang pengelolaan LKMA dan akan disampaikan dalam rapat. Dalam hal ini, kasi pembiayaan menyampaikan evaluasi perjalanan gapoktan dan sangat mengapresiasi gapoktan mampu melaksanakan RAT secara rutin tiap tahun selanjurnya menekankan juga dengan suasana covid 19 untuk diikuti protokol kesehatan, tetap menjaga jarak, cuci tangan dan tetap memakai masker serta pengurus untuk membatasi kehadiran peserta RAT. Selanjutnya disampaikan kewenangan dan tupoksinya masing- masing struktur organisasi gapoktan untuk kemajuan pengelolaan gapoktan dengan berkoordinasi dengan dinas pertanian di kecamatan atau ppl wilbim dan dinas kabupaten buleleng. Dalam hal ini sraf teknis juga memberikan penekanan evaluasi intern melalui rapat dan Rat gapoktan yang di lakukan untuk persiapan mewujudkan LKMA yang berbasis koperasi, khususnya koperasi tani (Koptan), serta diharapkan kepengurusan gapoktan dengan kepengurusan LKMA dipisahkan sehingga pengelolaan oleh menejer LKMA dan dibantu petugas pembukuan serta juru tagih ke peminjam dana. Penulis : I Made Agus Satriawibawa, SP ( PP Muda )