Loading...

RE ORGANISASI KEPENGURUSAN KOMISI PENYULUHAN KAB. KULON PROGO

RE ORGANISASI KEPENGURUSAN KOMISI PENYULUHAN KAB. KULON PROGO
Pada Rabu 18 September 2013, bertempat di Kantor ketahanan Pangan dan penyuluhan Pertanian Perikanan Khutanan (KP4K) Kab. Kulon Progo diadakan pertemuan mengenai Komisi Pengyluhan. Kepengurusan Komisi Penyuluhan yang dibentuk pada tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan statuta komisi penyuluhan Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No: 1655/Kpts/01.160/12/2008 tanggal 14 Aguatus 2009. Komisi Penyuluhan yang ada mayoritas birokrasi (70%), sehingga inti pertemuan melakukan re organisasi Kepengurusan. Personil yang hadir dari KP4K, Bappeda, Dinas Peternakan dan Perikanan, Universitas Mercu Buana Yogyakrta, Organisasi Profesi, Kelembagaan Tani, LSM, Penyuluh Pertanian. Hasil pertemuan disepakati melakukan re organisasi kepengurusan penyuluhan yakni; 1. Jumlah anggota 9- 15 orang 2. Memperhatikan keselarasan gender 3. 30% maksimum dari unsur Pejabat pemerintah Kepengurusan Komisi Penyuluhan yang terbentuk; Ketua : Sakiman (KTNA) Wakil Ketua : Suwito, SH (HKTI) Sekertaris : Ka KP4K Wakil Sekertaris : Ka seksi Program Anggota : - Ahmad Suhaemi (LSM) - Dr.Ir Sri Candra Dewi MSi (PT) - Sukijan SPd (gapoktan) - Kemin ( Assosiasi Pangan) - Wasiran (Assosiasi Perikanan) - Ramelan (Pakar Mandiri) - Beja (IPKINDO) - Bariyadi (Penyuluh Pertanian - Sri Wijayanti (BAPPEDA) - Suyadi - Dinas Peternakan dan Perikanan - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kepengurusan akan segera di ajukan ke Bupati untuk mendapatkan keputusan tentang Kepengurusan Komisi Penyuluhan. Setelahitu akan menyusun rencana kera komisi penyuluhan. Adim Kab.