"Reorganisasi atau pergantian pengurus adalah sesuatu yang lumrah dan wajar dari suatu organisasi". Setidaknya itu yang diucapkan oleh Kepala Desa Mejobo dalam suatu sambutan pada pertemuan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Subur yang beralamatkan di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo kabupaten Kudus. Gapoktan Tani Subur membawahi 5 (lima) kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Tentrem Ayem yang lokasinya berada di blok Jangkrik Kulon desa Mejobo, Kelompok Tani Tani Luhur yang lokasinya berada di blok Makam Dowo, Kelompok Tani Hesty yang lokasinya di blok Klitak, Kelompok Tani Tani Maju dan Kelompok Tani Tani Makmur. Dalam pertemuan Gapoktan tersebut undangan di fasilitasi oleh pihak desa bersama dengan Gapoktan, dengan mengundang pengurus semua kelompok tani di desa Mejobo bersama 5 anggotanya, ditambah perwakilan dari desa Mejobo serta penyuluh pertanian (PPL) desa setempat. Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2013 selepas sholat tarawih, sekitar pukul 19.50 dan berakhir pukul 23.07. Pertemuan diawali dan dibuka secara resmi oleh sekretaris desa Mejobo bapak Hadi Sunaryantho dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan oleh Kepala Desa Mejobo dan penyuluh pertanian desa Mejobo. Pada sambutannya kepala Desa Mejobo Bapak Suhardi, SPd menerangkan bahwa reorganisasi atau pergantian kepengurusan dari suatu organisasi adalah wajar dan merupakan salah satu bentuk upacara rutin tiap periode yang telah disepakati, yaitu 5 tahun sekali sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gapoktan Tani Subur. Sehingga jangan menjadi sumber masalah ke depannya. Siapa pun yang terpilih nantinya harus bisa mengakomodir kepentingan semua kelompok tani yang ada di desa Mejobo serta menjadikan hubungan yang baik dengan Gapoktan di sekitar desa Mejobo serta mampu bekerja sama dengan kelembagaan petani lainnya semisal P3A atau GP3A. Seirama dengan sambutan kepala Desa Mejobo, Penyuluh Pertanian desa setempat, Bapak Indri Subekti P, SP menambahkan bahwa reorganisasi merupakan salah satu bentuk bukti bahwa suatu organisasi Gapoktan Tani Subur telah berjalan dengan baik. Beliau juga menekankan bahwa Gapoktan pada masa sebelum berganti yaitu ketika di ketuai oleh Bapak Pirdi telah menunjukkan hasil yang baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kegiatan yang sudah berjalan dengan baik, semisal pengelolaan dana PUAP yang telah diterima pada tahun 2011, desa Mejobo termasuk yang melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Gapoktan yang terawal. Selain itu Gapoktan juga telah memfasilitasi study banding petani ke lokasi petani Melon, padahal pada waktu itu belum pernah ada petani desa Mejobo yang melakukan budi daya Melon, sedangkan saat ini telah ada anggota dari 2 poktan yang telah membudidayakan tanaman Melon meskipun dari hasil belum menunjukkan hasil maksimal. Diharapkan kinerja kepengurusan Gapoktan yang baru terbentuk bisa melebihi kiprah kinerja yang lama. Rapat dilanjutkan dengan metode yang disepakati dalam penentuan kepengurusan yang baru, dan disepakati pengurus dipilih secara formatur dengan mendelegasikan semua kelompok tani dan difasilitasi kepala desa serta PPL. Dalam rapat formatur diputuskan bahwa ketua Gapoktan terpilih adalah Bapak Sugianto dan di wakili oleh Bapak Syafiq. Bendahara di percayakan kepada Bapak H. Muchroni serta sekretaris oleh Bapak Sutriman sekaligus merangkap sebagai pengelola dana PUAP desa Mejobo. Seksi-seksi yang dibentuk pada malam itu adalah Seksi Pengairan yang dipercayakan kepada Bapak Sugiyono, Mahmudi dan Rudi. Seksi Usaha Tani dan PHT oleh Bapak Rofi`i dan Sunardi. Seksi Sarana dan Prasarana oleh Bapak Edy Santosa dan Maslin serta seksi Humas oleh Bapak Setiyarto dan Turichan. Dalam kesempatan itu juga disepakati masa jabatan kepengurusan Gapoktan adalah tahun 2013 s.d Tahun 2018. Semoga kepengurusan Gapoktan Tani Subur yang baru bisa lebih memberikan manfaat dan mampu mengakomodasi semua kepentingan kelompok tani yang ada di wilayahnya. (Oleh : Indri Subekti Priyandani, SP - Penyuluh Pertanian Kab. Kudus)