Loading...

RUMAH BURUNG HANTU (RUBUHA) SEBAGAI RUMAH IDEAL BAGI BURUNG HANTU (Tyto Alba)

RUMAH BURUNG HANTU (RUBUHA) SEBAGAI RUMAH  IDEAL BAGI BURUNG  HANTU (Tyto Alba)
Burung hantu (Tyto Alba) merupakan salah satu musuh alami bagi tikus. Keberadaan burung hantu telah terbukti efektif dalam mengendalikan hama tikus yang sering menyerang tanaman pangan. Menurut Simatupang, B. ,(2019), burung hantu banyak digunakan sebagai predator bagi hama tikus karena burung ini termasuk burung pemangsa (raptor), yang berburu hewan lain untuk makanannya. Burung hantu bukan tipe burung yang membuat sarangnya sendiri. Mereka ini termasuk burung pemakai sarang artinya menggunakan sarang yang sudah ada atau mengambil alih sarang yang ditinggalkan burung lain. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan burung hantu adalah dengan menyediakan sarang yang ideal bagi burung hantu. Desa Serut Kecamatan Boyolangu sebagai salah satu Desa yang beberapa tahun ini mengalami serangan tikus yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, berupaya melestarikan burung hantu dengan mendirikan Rumah Burung Hantu (Rubuha)/Nest Box/Pagupon. Pemasangan Rubuha ini dilakukan setelah dilakukan pengamatan dan survey tentang keberadaan burung hantu yang ditandai dengan adanya kotoran burung hantu dan sering terdengarnya suara jeritan burung hantu. Dengan dilakukan pemasangan Rubuha ini diharapkan burung hantu mau dan mampu menempati dan berkembang biak di sarang tersebut, sehingga mampu menekan perkembangbiakan hama tikus pada lahan sawah Desa Serut. Rumah Burung Hantu (Rubuha) di rancang sesuai dengan adat kebiasaan burung hantu. Menurut Simatupang, B (2019), burung hantu merupakan tipe burung yang hidupnya teratur. Keteraturan ini dapat dilihat dari adanya pembagiaan sarang berdasarkan fungsinya. Sarang burung hantu dibagi 2 bagian yaitu tempat tidur dan tempat santai. Tempat tidur berfungsi sebagai sarang untuk tidur, bertelur, mengerami telur dan engasuh anak. Sedangkan tempat santai digunakan untuk bercengkerama dan menyantap hasil buruannya, sehingga tidak heran jika sering ditemukan bulu-bulu tikus dan muntahan balik makanan yang tidak tercerna. Rubuha perlu dibuatkan dua pintu yaitu pintu depan dan samping. Pintu depan berfungsi untuk keluar masuknya burung, bisa dibuat dengan ukuran 30cm x 40 cm. Sedangkan pintu samping berfungsi sebagai pintu untuk mengintip/mengintai mangsa. Pintu ini dibuat dengan ukuran 40 cm x 40 cm dan diletakkan diantara tempat santai dan tempat tidur. Ukuran Rubuha secara keseluruhan yaitu 1 m x 70 cm x 50 cm. Rubuha dapat dibuat dari papan kayu (seperti kayu sengon) atau tripleks yang dicat gelap sesuai kebiasaan hidup burung hantu dihabitat aslinya, sedangkan untuk atapnya bisa menggunakan seng, asbes, kayu bercat hitam, daun nimpah atau ijuk. Rubuha sebaiknya ditempatkan pada hamparan yang diduga terdapat populasi burung hantu. Penempatan Rubuha sebaiknya ditempatkan pada tempat yang memudahkan burung hantu dalam mengamati mangsa, mencapai sarang dan terbebas dari gangguan. Rubuha bisa dipasang dipohon atau dekat pohon yang rindang, dengan ketinggian sekitar 5m, dan sebaiknya menghindari tempat yang ramai karena dapat mengusik keberadaan burung hantu, dan dipasang satu rubuha setiap 10 Ha areal persawahan. Pemasangan Rubuha yang tepat akan mampu menarik burung hantu untuk bersarang dan berkembang biak. Keberadaan burung hantu diharapkan akan mampu mengendalikan populasi hama tikus, sehingga hama tikus bisa dikendalikan. DAFTAR PUSTAKA Simatupang, B. (2019). Pemanfaatan Burung Hantu (Tyto Alba) Sebagai Predator Tikus. BPP Jambi. Online ( http://www.bppjambi.info/dwnpublikasi.asp?id=181) Ditulis oleh : PURWATI, STP Penyuluh Pertanian Pertama Kabupaten Tulungagung