Loading...

Serangan Hama Ulat Grayak Pada Tanaman Jagung Di Desa Labunti Kec Lasalepa

Serangan Hama Ulat Grayak Pada Tanaman Jagung Di Desa Labunti Kec Lasalepa
Spodoptera frugiperda atau Fall Armyworm (FAW) merupakan hama jenis baru di Indonesia yang menyerang tanaman jagung. Hama baru tersebut, dikenal dengan sebutan ulat grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) atau Fall Armyworm. Ulat grayak merupakan serangga ngengat asli daerah tropis yang sebelumnya hanya ditemukan pada pertanaman jagung di Amerika Serikat, Argentina, dan Afrika. Tahun 2018 FAW memasuki Benua Asia di kawasan India, Myanmar, dan Thailand. Diawal tahun 2019 dilaporkan kemudian menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sebagai jenis hama baru yang menyerang pertanaman jagung di Indonesia, keberadaan hama ulat grayak atau Spodoptera frugiperda ini dapat menjadi ancaman serius bagi para petani di Indonesia. Hama ulat grayak ini mejadi perhatian khusus karena dapat merusak tanaman jagung dalam waktu singkat, sehingga pentingnya informasi melalui pengamatan langsung di pertanaman jagung atau sistem scounting, serta pencegahan dan pengendalian hama ini dilakukan secara dini. Menyebarnya hama jagung ini sampai ke Indonesia dan mampu cepat beradaptasi dengan baik, tidak hanya di daerah Jawa dan Sumatera, tetapi juga di wilayah Sulawesi, khususnya daerah Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara. Hampir seluruh kebun jagung petani di tiap desa di Kabupaten Muna diserang hama ulat grayak ini, diantaranya desa Labunti Kecamatan Lasalepa. Sebagian besar petani, kaget dengan serangan hama ini, hanya berlangsung 3 hari, hama ini mampu menyerang rata hampir 1 ha luasan lahan petani. Meskipun sudah 3 kali penanaman, hama ini tetap menyerang tanaman jagung petani. Namun demikian petani, tidak menyerah dan putus asa bersama-sama dengan PPL berupaya untuk mengendalikan populasi hama ulat ini, tentunya berbekal kerja keras dan kesabaran. Pengendalian dilakukan baik secara biologis maupun secara kimiawi. Berdasarkan nama hama ini, yakni ulat grayak, fase yang paling merusak dari hama jagung ini yaitu fase larva atau ulat. Hama ulat grayak merusak pertanaman jagung dengan cara menggerek daun tanaman jagung, atau disekitar pucuk tanaman jagung, ditemukan serbuk kasar seperti serbuk gergaji. Ulat grayak ini merusak bagian pucuk, daun muda, maka tanaman jagung dipastikan akan mati. Ketika populasi ulat grayak ini sangat tinggi, maka bagian tongkol jagung juga akan diserang oleh hama ini. Pencegahan dan pengendalian hama ulat ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pencegahan dapat dilakukan dengan menggunakan bibit varietas unggul yang bersertifikat serta tahan terhadap serangan hama dan penyakit. Melakukan penanaman serentak pada waktu tanam yang tepat, melakukan pergiliran tanaman ataupun tumpang sari dengan jenis tanaman yang tidak disukai oleh hama ini, melakukan pengolahan lahan secara sempurna, serta Lakukan pengamatan setidaknya seminggu sekali untuk mengamati, mempelajari, dan mengambil keputusan yang tepat jika ditemukan gejala serangan hama ini. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara: 1. Kultur Teknis, dapat dilakukan dengan cara; Membajak lahan sebelum ditanami tanaman jagung, menanam serempak sejak di persemaian, tumpangsari dengan tanaman kacang- kacangan dan ubi jalar, menanam tanaman perangkap 2-3 baris seperti rumput gajah, melakukan pemupukan seimbang, dan memberi abu dan serbuk cabai di permukaan daun yang menggulung. 2. Mekanis; Cara paling sederhana adalah mencari dan mengumpulkan kelompok telur dan dihancurkan dengan tangan. Monitoring lahan seminggu dua kali di masa vegetatif, terutama pada saat tingginya peletakan telur. Larva muda sebaiknya diambil sebelum melakukan penetrasi lebih jauh. 3. Pengendalian Hayati; FAW memiliki banyak musuh alami yang berperan sebagai agensia pengendali hayati. Musuh alami merupakan bagian penting dari Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Berikut jenis musuh alami FAW berdasarkan informasi dari Kementerian Pertanian RI: 4. Parasitoid; Telenomus remus (Hymenoptera: Platygastridae), Chelonus insularis (Hymenoptera: Braconidae), Cotesia marginiventris (Hymenoptera: Braconidae), Trichogramma spp. (Hymenoptera: Trichogrammatidae) 5. Predator; Cocopet (Dermaptera: Forficulidae), Kumbang Kepik (Coleoptera: Coccinellidae), Kumbang Tanah (Coleoptera: Carabidae), Semut (Hymenoptera: Formicidae) 6.Entomopatogen; Virus: Nuclear Polyhedrosis Virus (NPV) yaitu Spodoptera frugiperda Multicapsid Nuclear Polyhedrosis Virus (SfNPV).Cendawan: Metarhizium (Nomuraea) rileyi dan Beauveria bassiana. 7. Kimiawi; Berdasarkan hasil rapat Pleno Komisi Pestisida tanggal 23 Mei 2019, beberapa bahan aktif yang dapat mengendalikan FAW adalah sebagai berikut: Emamektin benzoat, Siantraniliprol, Spinetoram dan Tiametoksam (Rais Sulistyo Widiyatmoko, 2020). Di Kecamatan Lasalepa, serangan hama ini merambah hingga ke tujuh desa, diantaranya desa Lasalepa, Labunti, Labone, Parida, Bonea, Kombungo dan Bangunsari. Berdasarkan hasil Pengamatan yang dilkukan di lapangan, serangan hama ini terjadi pada vase vegetatif tanaman yaitu mulai pada usia 5-7 hst. Hampir sebagian besar lahan petani di desa Labunti diserang hama ulat grayak ini, Salah satunya di lahan Pak Hakufa. Pada lahan seluas 1 ha, hampir seluruh tanaman jagungnya terserang hama ulat ini. Pencegahan secara mekanispun dilakukan dengan mengumpulkan larva,melakukan penyemprotan dengan menggunakan pestisida nabati berbahan dasar umbi gadung dan brotowali. Namun karena serangan yang terjadi tergolong berat, maka dilakukan penyemprotan pestisida kimia. Alhamdulillah dengan pengendalian yang kami lakukan mampu menyelamatkan tanaman jagung petani, sehingga tanaman dapat dipanen, walaupun hasil panen tidak maksimal. Dengan adanya serangan hama ini, diharapkan petani dapat lebih memperhtikan kebersihan lahan dan proses pengolahan tanah dan mengupayakan pengamatan dan pencegahan secara dini sehingga serangan hama ini tidak datang kembali.