BPP Kotim: Potensi manggis di Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus sangat besar. Saat panen raya belasan ribu ton buah manggis di kirim ke luar daerah, baik untuk pasaran domestik maupun ekspor. Dan tak sedikit yang menjadi konsumsi warga setempat. Sisa dari buah manggis yang berupa kulit banyak menjadi sampah organik. Hal ini menjadi inisiatif Gabungan Kelompk Tani (Gapoktan) Sepakat desa atau Pekon Mulang Maya untuk meramunya. Lahirlah minuman sari buah manggis. Sari buah manggis yang bermerk dagang Manggusta singkatan dari manggus (manggis,red) Tanggamus sudah terproduksi 4 tahun lalu, namun penjualanya masih terbatas. Terkendala sertifikat halal. Zubaidi selaku ketua Gapoktan Sepakat mengajukan sertifikasi halal ke Majelis Ulama Indonesia melalui rekomendasi Dinas Ketahan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Tanggamus akhir tahun lalu. Usulan Zubaidi terwujud. Tim Auditor internal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Obatan dan Kosmetika (PPPOM) MUI Lampung melakukan penilaian kelayakan Manggusta untuk mendapakan label halal. Ir. Rabiatul Adawyah, MSi dan Tiara Aprilia Putri Hernanda, SP, MSi langsung melakukan verifikasi administrasi kelembagaan dan produksi Manggusta di Rumah Olah yang berada di Pekon Kampung Baru (Sabtu, 20/3). Kelengkapan berkas dan proses produksi dari bahan pembuatan hingga hasil produk menjadi bahan kajian tim. "Kita pastikan semua unsur administrasi terpenuhi dan kehalalan produk benar benar terjaga," tegas Rabiatul selaku ketua tim. Menurut Rabiatul, sertifikasi halal ini untuk melindungi konsumen dalam hal ini umat Islam mendapatkan barang barang konsumsi yang benar benar halal sesuai syariat agama. "Jangan sampai ada bahan pembuatannya yang bersumber dari bahan haram," ujar wanita berkacamata ini. Hampir 5 jam Tim Auditor melakukan verifikasi dari awal proses pembuatan hingga hasil dari produk Manggusta. "Hasilnya akan kita sampaikan dalam waktu cepat, layak atau tidak untuk mendapatkan label halal," ujar Tiara, anggota Tim Auditor. Setelah label halal diberikan, sambung Tiara, perusahaan ataul produsen wajib memproduksi produk dengan menjaga kontiyunitas dan kualitas. "Jangan sampai terputus produksinya, minimal 75 botol Mangusta terproduksi setiap minggunya," tegas Tiara. Zubaidi yang didampingi Fajarudin selaku penyuluh pendamping sangat memgharapkan Manggusta lolos sertifikasi halal. "Biar kami lebih termotivasi dan aman dalam memproduksi dan memasarkan produk Manggusta, karena sudah pasti kehalalannya," ujar Zubaidi. Kami, Lanjut Zubiadi sangat berterimakasih kepada Dinas Ketahan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Tanggamus dan penyuluh pertanian yang menindaklajuti keinginan kami serta mendampingi tanpa lelah. "Kita majukan bersama ekonomi di kabupaten ini," tegas Zubaidi. Roni Sepriyono SP, pelaksana tugas Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kota Agung Timur yang ikut mendampingi sangat antusias dalam proses sertifikasi halal ini. "Kita akan dampingi, segala catatan atau kekurangan dari Tim Auditor akan kita segera selesaikan, sehingga Manggusta lolos dan sertifikasi halal cepat diperoleh," ujar Roni. Semoga! TIM BPP KOTIM