Loading...

Sistem Ceblokan Tradisi Turun Temurun Yang Masih Di Lestarikan Di Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu

Sistem Ceblokan Tradisi Turun Temurun Yang Masih Di Lestarikan Di Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu
Kecamatan Tukdana merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Indramayu yang memiliki potensi Sumber Daya Ayam (SDA) yang sangat potensial khususnya untuk budidaya tanaman padi. Ditunjang juga dengan sarana dan prasarana di bidang pertanian yang memadai, sehingga kecamatan tukdana merupakan salah satu sentra kawasan tanaman padi. Ketersediaan air yang melimpah merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan dalam setiap usaha tani yang di lakukan petani di kecamatan Tukdana, hal tersebut merupakan anugrah dari Tuhan YME yang belum tentu dimiliki oleh daerah-daerah lainnya. Begitupun dalam budidaya tanaman padi, walaupun tanaman padi bukan tanaman air, tetapi tanaman padi membutuhkan air yang cukup untuk pertumbuhan yang optimal. Sehingga untuk budidaya tanaman padi di kecamatan Tukdana tantangannya tidak begitu berat dibandingkan dengan daerah yang masih mengalami kekurangan air saat musim kemarau tiba. Karena hal tersebut petani di kecamatn Tukdana lebih fokus lagi dalam menangani bagaimana caranya pengolahan tanah yang optimal, pemilihan varietas unggul, dan pemeliharaan tanaman untuk meningkatkan produktivitasnya. Begitupun dalam jasa tenaga kerja di bidang pertanian (buruh tani) snagat berkaitan erat, dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga usaha pertanian lebih dimudahkan akibatnya pekerjaan dibidang pertanianpun masih banyak diminati oleh generasi muda sekarang, sehingga jasa tenaga pertanian (buruh tani) masih belum kekurangan. Berkaitan hal tersebut di atas, berpengaruh juga terhadap sistem jasa tanam yang digunakan. Sistem jasa tanam di kecamatan Tukdana dikenal dengan istilah Sistem Ceblokan, sistem ceblokan ini merupakan tradisi yang turun temurun dilakukan oleh buruh tani di kecamatan Tukdana. Dalam sistem ceblokan ini, petani pemilik atau penggarap sawah hanya membayar separuh biaya ongkos tanam saja kepada buruh tandur, tetapi jika panen tiba buruh tandur tersebut diberikan kebebasan memanen sesuai dengan kesepakatan yang dihasilkan dari rombongan panennya. Dari hasil panen tersebut buruh tandur mendapatkan bagian hasil panen berupa gabah atau dikenal dengan istilah Bawon. Perhitungan bawon yang didapat yaitu 5:1 (artinya 5 bagian untuk pemilik sawah/penggarap : 1 bagian untuk buruh panen. Pengaturan irigasi di kecamatan Tukdana yang berjalan dengan baik sehingga sistem ceblokan ini masih berlaku smape sekarang, dimana setiap tim tersebut mempunyai urutan jadwal waktu tanam yang sebelumnya sudah disepakati dengan pemilik sawah, sehingga waktu tanam serentakpun masih berjalan dengan baik. Banyak manfaat yang diambil dari sistem ceblokan ini, antara lain: (1) Adanya rasa kebersamaan yang tinggi antar tetangga, karena sistem ceblokan ini membentuk suatu tim, dan (2)Pemerataan kepemilikan gabah baru atau padi baru atau lebih dikenal dengan sebutan Beras Anyar. Jadi kepemilikan berasbaru (beras anyar) tidak hanya dimiliki pemilik lahan/penggarap saja tetapi dirasakan juga oleh buruh tani. Penulis; WARTI, SP., MP Penyuluh Pertanian Ahli Pertama BPP Kecamatan Tukdana