Loading...

SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN BERBASIS PERENCANAAN (SIMLUHCAN)

SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN BERBASIS PERENCANAAN (SIMLUHCAN)
Sistem Penyuluhan Pertanian Berbasis Perencanaan (SIMLUHCAN) merupakan pengembangan sistem dari Sistem Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) sebagai penentu kebijakan penetapan anggaran di tahun yang akan datang untuk kegiatan-kegiatan di Balai Penyuluhan Pertanian di Kecamatan seperti menetapkan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Database yang digunakan di SIMLUHCAN diperoleh secara keseluruhan dari SIMLUHTAN maka dapat dikatakan bahwa apabila admin SIMLUHTAN mengisi data dengan lengkap semakin besar peluang memperoleh skor nilai yang tinggi karena pada sistem SIMLUHCAN ini setiap BPP akan mendapatkann skor nilai dan yang tertinggi skornya maka BPP tersebutlah yang akan di pilih untuk menjadi BPP yang difasilitasi. Skor nilai yang di peroleh tiap BPP berdasarkan parameter yang sudah di tentukan seperti :1. Klasifikasi balai;2. Status gedung;3. Kondisi bangunan;4. Jumlah penyuluh di BPP;5. Jumlah luasan lahan percontohan; dan6. Jumlah rata-rata poktan di BPP.Berdasarkan parameter yang tertera diatas semakin tinggi klasifikasi balainya maka samakin tinggi skor nilai yang di peroleh, selain itu semakin banyaknya jumlah penyuluh atau semakin luas lahan percontohan yang di miliki BPP dan semakin banyaknya jumlah Kelompok Tani (poktan) maka akan semakin tinggi pula skor nilai yang akan diperoleh. Dengan demikian sangatlah berpengaruh peran aktif dari admin SIIMLUHTAN baik di provinsi, kabupaten maupun kecamatan dalam menginput data-data BPP ke dalam sistem SIMLUHTAN. Admin SIMLUHTAN berada di Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, namun untuk SIMLUHCAN adminnya hanya berada di provinsi.