Pemenuhan benih unggul bermutu secara mandiri pada kelompok dapat mengacu pada konsep Model Sistem Perbenihan Berbasis Masyarakat (SPBM) yang telah dikembangkan Consortium Unfavorable Rice Environment (CURE). Konsep awal SPBM adalah sebagai pengaturan sistem perbenihan informal, dimana sebuah komunitas pertanian atau sekelompok petani membentuk sistem kolektif dalam memproduksi dan bertukar atau menjual benih berkualitas baik, terutama pada saat terjadi bencana atau kekurangan benih. Konsep SPBM sendiri telah digunakan dalam pengembangan Desa Mandiri Benih yang telah dilaksanakan oleh Balitbangtan sejak tahun 2015. Tahapan utama implementasi konsep SPBM yaitu: persiapan awal, pembentukan SPBM, dan fondasi pertumbuhan keberlanjutan. Persiapan Awal Langkah persiapan awal merupakan salah satu kunci keberhasilan. Beberapa hal yang harus dilakukan yaitu: (1) Pemilihan tempat kegiatan. Penentuan lokasi kegiatan diantaranya mempertimbangkan ada tidaknya sumber benih di lokasi, kesediaan masyarakat untuk berubah, adanya asosiasi petani tetapi kurang dalam urusan pertukaran benih. (2) Partisipasi masyarakat dalam pelatihan. Identifikasi partisipasi masyarakat menjadi penting untuk melihat kesadaran masyarakat akan mulai hilangnya sumberdaya genetik, dan pengenalan VUB. (3) Melakukan penilaian perdesaan partisipatif (PRA). Bertujuan untuk mengidentifikasi ketersediaan varietas, benih, dan kualitasnya, bagaimana penggunaan benih lokal oleh patani, pengetahuan tradisional terkait varietas lokal, permasalahan petani terhadap akses perbenihan, dan praktek petani saat ini dalam memproduksi benih. (4) Mengidentifikasi kelompok petani mitra. Pada aktivitas ini dapat mengidentifikasi petani yang bersedia mengambil bagian dalam proses pengembangan benih. (5) mengidentifikasi local champions, dapat peneliti, penyuluh, LSM dan pemuka masyarakat. (6) Mengkaji benih, dilakukan untuk memvalidasi teknologi dan memilih varietas yang dapat diperkenalkan. (7) Pelatihan kelompok mengenai system produksi benih yang baik, manajemen kesehatan benih, diversifikasi tanaman, dan topik lain yang relevan. Persiapan awal dilakukan melalui proses pemilihan/seleksi varietas secara partisipatif dan penyediaan alternatif pilihan untuk memenuhi berbagai preferensi/keinginan petani akan kombinasi varietas unggul baru dan varietas petani. Tahap Pembentukan SPBM Pada tahap ini, ada tiga kegiatan utama, yaitu: (1) Melatih petani untuk mampu melakukan koleksi benih sendiri yang mereka sukai dan memiliki keunggulan-keunggulan, (2) memilih lokasi, penetuan lokasi merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan. Lokasi yang dipilih harus cocok untuk perbenihan. Syarat lokasi diantaranya: tidak ada masalah endemik hama/penyakit, ketersedian air mencukupi, dan (3) penerapan pembelajaran mengenai produksi benih dan manajemen kesehatan benih. Penerapan pembelajaran dilakukan secara simultan dan lengkap sesuai tahapan perbenihan. Langkah-langkah ini mencakup: (i) persiapan lahan, (ii) mengambil malai diluar jenis yang ditanam, (iii) panen dan perontokan, (iv) pembersihan dan pengeringan benih, (v) penyimpanan benih, (vi) menanam, dan (vii) pasokan restocking benih. dll. Tahap Fondasi Pertumbuhan Keberlanjutan Bila aktivitas perbenihan telah berjalan maka diperlukan tindakan pertumbuhan berkelanjutan yaitu dengan mentrasformasikan kelompok tani menjadi lebih terorganisir (terdapat pengurus, AD/ART, pembagian kerja sistem produksi dan distribusi, pendistribusian keuntungan dan layanan lainnya. Proses penjaminan kualitas benih dan jaringan ke lembaga formal terkait benih (sebagai sistem informal belum diklasifikasi sebagai produsen benih bersertifikat dari sumber resmi namun dapat ditingkatkan bila dibina oleh pemerintah daerah). Proses jaminan mutu produk dapat dijaga dengan membentuk unit kontrol internal yang melakukan pengujian kualitas benih seperti kadar air, kemurnian fisik, dan perkecambahan untuk jaminan kualitas benih yang dihasilkan yang mendekati sistem standar resmi. Untuk pengembangan perlu dilakukan kegiatan scaling out dan scaling up kegiatan untuk mempromosikan kemajuan mengaplikasikan SPBM. Scaling up adalah penyebaran pengalaman secara vertical, yang akan melibatkan kelompok pemangku kepentingan lain, memperluas ke lapisan lain dalam sistem. Contohnya adalah kebijakan forum untuk melibatkan pemerintahan daerah. Sedangkan scaling out adalah penyebaran horizontal dalam lapisan tertentu, misalnya petani-ke-petani, masyarakat ke masyarakat. Contohnya adalah kunjungan ke petak demonstrasi. Penulis: Ume Humaedah (Penyuluh Pertanian di Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian) Sumber: Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan. 2013. Manual Pelatihan Membangun Sistem Perbenihan Berbasis Masyarakat. Bogor. Sumber lain yang relevan