Loading...

SL-GHP MANGGA DI POKTAN TIRTA GIRI SUCI DS TAMBLANG

SL-GHP MANGGA DI POKTAN TIRTA GIRI SUCI DS TAMBLANG
SL-GHP MANGGA DI POKTAN TIRTA GIRI SUCI DS TAMBLANG Dalam rangka memberikan kepastian jaminan mutu dan keamanan pangan yang sesuai dengan Undang-Undang no.23 tahun 12992 dan UU nomor 27 tahun 1996 tentang pangan. Metoda pembelajaran melalui Sekolah Lapang (SL) penerapan penanganan pasca panen mangga di tingkat pelaku usaha akan sangat mempengaruhi mutu produk hasil pertanian. Untuk maksud tersebut Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali melalui dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan SL-GHP mangga bertempat di Kelompoktani Mangga Tirta Giri Suci Ds Tamblang Kec.Kubutambahan. Sekolah Lapang tersebut berlangsung dari tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 Agustus yang diikuti oleh 15 orang anggota Kelompok tani mangga tirta giri suci desa Tamblang. Sebelum materi diberikan dilaksanakan pretest untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal yang dimiliki oleh peserta pelatihan. Yang menjadi pemateri dalam Sekolah Lapang tersebut adalah pejabat eselon dan Fungsional dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Koordinator BPP Kecamatan Kubutambahan serta PPL Wilbin Desa Tamblang. SL- GHP mangga dimaksud untuk mempercepat pemahaman dalam penerapan GHP (Good Handling Pratikces) bagi pelaku usaha mangga melalui praktik, pengamatan, pencatatan, diskusi, identifikasi, analisis dan pemecahan masalah. Materi yang diberikan pada peserta adalah : Kebijakan Pembangunan Pertanian,Kebijakan Pengelolaan dan Pasca Panen, Penyusunan SOP Pasca Panen, praktek penanganan pasca panen, Jaminan Mutu Produk Pertanian, Teknis sortasi dan grading, praktik pengemasan, pelabelan, penyimpanan produk, pemasaran dan Rencana Tindak Lanjut serta Analisa Usaha Tani Mangga. Pada acara tersebut materi yang disajikan meliputi 30% teori pemahamam dan 70% praktek langsung dilapangan agar peserta dapat lebih bertambah ketrampilannya. Dalam pelaksanaan SL- GHP mangga tersebut peserta lebih diarahkan untuk lebih memahami Prinsip-Prinsip GHP termasuk titik kritis GHP,Pemahaman Panen mangga yang baik dan benar (waktu,umur,cara,alat,dan kriteria panen), Sedangkan pasca panen meliputi : pengumpulan, penimbangan, pembersihan, sortasi, grading, perlakuan pasca panen tambahan (penyemprotan Ethrel), pelabelan, pengemasan, penyimpanan, pencatatan serta distribusi. Pemateri Koordinator BPP Kubutambahan menekankan bahwa petik buah mangga agar dilaksanakan saat buah mangga sudah tua/masak fisiologis 80-90% sehingga tidak perlu lagi menggunakan Ethrel sebagai pemacu pemasakan buah mangga, jika mangga dipetik saat mangga sudah masak fisiologis 90% akan diperoleh mangga yang rasanya manis dan warna kulit buah mangga/penampilan buah yang bagus. Lebih lanjut Koordinator BPP menjelaskan hasil saat panen sangat menentukan hasil akhir dari pasca panen. Sedangkan kegiatan dari pengumpulan sampai pada distribusi hasil sebaiknya dilaksanakan dengan benar dan baik untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan buah mangga. Dengan demikian penerapan sertifikasi dan pelabelan sebagai bentuk jaminan akan mutu buah mangga dan juga keamanan saat dikonsumsi akan dapat memberikan nilai/harga lebih sehingga pendapatan dapat ditingkatkan. Hal ini akan dapat memberi keuntungan bagi pelaku usaha mangga diantaranya :1) Akan mampu meningkatkan daya saing, 2) Akan dapat dimanfaatkan sebagai bentuk perlindungan/proteksi terhadap buah mangga dalam bentuk penerapan “ Technical Barrier on Trade (BTB) sehingga mampu menjadi tuan rumah di Negeri sewndiri, 3) dapat meningkatkan peluang meningkatkan pendapatan. Menjelang akhir kegiatan peserta diajak berlatih sortasi dan menentukan grade mangga yaitu Grade A dan B untuk super market sasaran konsumen kelas atas, grade C untuk pasar tradisional dan konsumen pada umumnya. Sebelum pelaksanaan sekolah lapang diututup,dilakukan post test untuk mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang nantinya hasil pos test tersebut dapat dipakai sebagai bahan evaluasi. Oleh: I Made Carma/BPP Kubutambahan.