Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Ketahanan Pangan mengadakan sosialisasi kegiatan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) di KWT Melati Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat. KWT Melati Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat merupakan salah satu Kelompok Wanita Tani yang mendapatkan bantuan Kegiatan Pangan Pekarangan Lestari (P2L) dari dana APBN Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut diadakan di ruang pertemuan Desa Maini Darul Aman yang dihadiri oleh Ifwandi, SP selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Kepala Desa Maini Darul Aman, PPL Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Anggota Kelompok Wanita Tani Melati. Dalam arahannya Kepala Desa mengucapkan terima kasih dengan adanya bantuan kegiatan P2L yang telah dipercayakan kepada KWT Melati Desa Maini Darul Aman dan harapannya agar kelompok tani dapat mempergunakan dan melaksanakan sebaik mungki dana tersebut untuk mengembangkan dan memanfaatkan pekarangan yang ada dilingkungan sekitar. Sedangkan Ifwandi, SP selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan materi mengenai Kegiatan P2L kepada para peserta kegiatan sosialisasi. Kegiatan P2L mempunyai tujuan salah satunya yaitu mengatasi masalah stunting karena yang mana Kabupaten Kepulauan Meranti pada saat ini mempunyai angka stunting tinggi dan menjadi salah satu lokus stanting di Provinsi Riau . Dijelaskan juga mengenai 4 komponen utama dalam kegiatan P2L antara Lain terdiri atas sarana pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman, dan penanganan pasca panen. Untuk sarana pembibitan terdiri dari rumah bibit dan sarana pendukung lainnya untuk memproduksi bibit tanaman. Setiap kelompok harus membangun rumah bibit untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan bibit kelompok, serta untuk menjaga keberlanjutan kegiatan P2L. Persyaratan untuk membangun rumah bibit antara lain : terletak ditanah milik kelompok (bukan sewa) dan berada dalam satu lokasi dengan demplot, yang dapat digunakan oleh kelompok P2L terletak pada lokasi yang mudah dijangkau oleh anggota atau masyarakat yang membutuhkan bibit, luas rumah bibit di perdesaan minimal 20 m2. Demplot berfungsi sebagai tempat usaha bersama untuk menghasilkan produk pangan yang berorientasi pasar, dan sebagai lokasi percontohan, temu lapangan, serta tempat belajar. Pengembangan Demplot yang berfungsi sebagai tempat usaha bersama untuk menghasilkan produk sayuran yang berorientasi pasar. Persyaratan demplot antara lain diupayakan terletak pada lokasi yang sama dengan rumah bibit dan berdekatan dengan lokasi pertanaman, Luas total demplot di perdesaan 400-500m2. Kegiatan pertanaman dilakukan melalui budidaya berbagai komoditas pangan sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral, yang dilakukan dipekarangan masing-masing anggota. Hasil dari kegiatan pertanaman diutamakan dapat dikonsumsi oleh anggota rumah tangga dan kelebihan produksi dapat dijual sebagai tambahan pendapatan rumah tangga. Setiap anggota kelompok diwajibkan menanam minimal 75 polibag atau setara dengan 25 m2 jika ditanam di lahan. Kegiatan pasca panen adalah hasil produksi dari kegiatan P2L, baik dari kebun bibit, demplot,maupun kelebihan produksi pertanaman anggota kelompok dilakukan pengemasan/fresh handling product dan pemasaran. Penulis : Fenti Fatmawati, A.Md PPL Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebing Tinggi Barat