Loading...

Sosialisasi Legalitas Perkebunan 2021 di Poktan Sinar Jaya

Sosialisasi Legalitas Perkebunan  2021 di Poktan Sinar Jaya
Bukitkemuning, 12 April 2021. Bertempat di kediaman ketua kelompok tani Sinar Jaya, kelurahan Bukitkemuning, kecamatan Bukitkemuning dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Legalitas Perkebunan, Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Genetik Hewan Tumbuhan dan Mikroorganisme yang menjadi kewenangan Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Perkebunan & Kasi serta staff di Dinas Pertanian Lampung Utara, Koorluh dan Penyuluh di BPP bukitkemuning, pengurus dan anggota kelompok tani Sinar Jaya yang berlangsung dari pukul 10.00--12.00 Pada kesempatan ini Kabid Perkebunan Ibu Yarsi Halida mengharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan gambaran dan pengetahuan serta perilaku anggota kelompok tani Sinar Jaya terhadap pengelolaan sumber daya genetik hewan dan tumbuhan serta mikroorganisme di lahan perkebunan masing-masing anggota kelompok tani sehingga dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan SDG yang dimaksud dengan bijak dengan mengedepankan aspek kelestarian alam. Sedangkan Kardinata, S.PKP. selaku koorluh menyampaikan harapan agar kegiatan yang dilaksanakan di kelompok tani Sinar Jaya ini dapat dilaksanakan dan diikuti dengan sebaik-baiknya oleh anggota dan pengurus kelompok serta menjadi perhatian para penyuluh di BPP Bukitkemuning untuk melakukan pendampingan kepada para anggota kelompoki tani tidak hanya di kelompok ini tetapi juga dapat menularkannya ke kelompok-kelompok tani lainnya di wilayah binaan masing-masing penyuluh. Setelah megikuti kegiatan ini diharapkan pengurus dan anggota poktan serta penyuluh dan koordinator penyuluh yang sempat hadir di kegiatan ini dapat aktif dalam menindaklanjuti paparan dan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini . Salam Kostratani (Sayidil Amin, S.P., Penyuluh BPP Bukitkemuning).