Loading...

SOSIALISASI PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN TINGKAT DESA DAN KECAMATAN DI KABUPATEN PONTIANAK

SOSIALISASI PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN TINGKAT DESA DAN KECAMATAN DI KABUPATEN PONTIANAK
Ada 9 (Sembilan) Indikator keberhasilan Penyuluh Pertanian, yang utama adalah tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian dan pada akhirnya terwujudnya Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Pelaku Utama (petani) dan keluarganya. Bertitik tolak dari hal tersebut H. Ridwan Rusli, SH, MM selaku Kepala BKP3 Kabupaten Pontianak mengingatkan kepada jajarannya terutama yang membidangi Programa dan Informasi Penyuluhan, agar Programa Penyuluhan Pertanian di semua tingkatan dari tingkat Desa hingga Kabupaten dapat tersusun sesuai jadwal yang telah ditentukan dan mengacu kepada Permentan No. 25 / tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman dan sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan pertanian. Dengan demikian Programa PP yang disusun benar-benar dapat dijadikan acuan bagi para Penyuluh dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan di semua tingkatan, terutama di tingkat Desa dan Kecamatan yang berbasis di UPT-BKP3 Kecamatan, sehingga seorang Penyuluh dapat mentransfer teknologi pertanian dengan tepat dan cepat ke Kelompok tani dengan sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU) yang merupakan tugas Pokok dari Penyuluh itu sendiri. Untuk mewujudkan hal tersebut, H. Munadi, S.PKP selaku Kepala Bidang Programa dan Informasi Penyuluhan mengatakan bahwa pada bulan Agustus 2013 ini telah dilakukan sosialisasi penyusunan programa ke sembilan Kecamatan di Kabupaten Pontianak. Hal ini dilakukan karena waktu yang sangat mendesak, dimana seorang Penyuluh sudah harus menyusun Programa Penyuluhan Desa paling lambat akhir September 2013, begitu pula UPT-BKP3 (BPP) harus menyelesaikan penyusunannya pada akhir Oktober 2013. Kemudian, berdasarkan pengalaman sebelumnya masih banyak diantara Penyuluh yang menyusun Programa belum sesuai dengan Permentan 25/2009, dan waktunya tidak tepat. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar Programa Penyuluhan desa maupun UPTB seragam terutama dalam hal Format Programa Penyuluhan, dan penyusunan programa ini lebih partisipatif dengan melibatkan pelaku utama dan pelaku usaha. Sebagai keluarannya adalah tersusun Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) di masing-masing Kelompok Tani. Diharapkan Programa Penyuluhan Pertanian tahun 2013 ini, dapat disusun tepat pada waktunya, sesuai dengan ketentuan pada Permentan Nomor 25 tahun 2009, baik Tahapan penyusunan maupun Format Programa itu sendiri, yang di dalamnya terdapat Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian, dan Programa ini dapat dilaksanakan di tahun 2014 yang akan datang, sehingga perbaikan tunjangan Penyuluh pada tahun ini berdampak kepada peningkatan kinerja Penyuluh kita di Kabupaten Pontianak. (H. Munadi, S.PKP - Kabid Programa & Informasi Penyuluhan BKP3 Kabupaten Pontianak)