Jambu mete merupakan salah satu tanaman yang menguntungkan untuk dikembangkan dan cukup potensial diusahakan di Indonesia. Indonesia sangat berpeluang meningkatkan areal pertanamannya karena kontribusinya terhadap pasar dunia masih kecil hanya 6,3%. Masalah utama usaha jambu mete adalah produktivitas dan mutu hasil yang rendah serta kesinambungan produksi. Untuk itu salah satu upaya untuk memperbaiki produktivitas dan mutu hasil adalah dengan pemakaian bahan tanam yang mempunyai kualitas dan standar mutu yang baik. Benih jambu mete dapat diperoleh dari hasil perbanyakan generatif dan perbanyakan vegetatif. Benih tersebut sebelum dilepas ke petani harus memenuhi standar mutu benihnya terlebih dahulu. Adapun standar mutu benih untuk benih jambu mete perbanyakan generatif dan vegetatif adalah sebagai berikut : 1. Standar mutu benih jambu mete perbanyakan generatif Benih jambu mete hasil perbanyakan generatif (gelondong) diperoleh dari kebun induk jambu mete yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan a.n Menteri Pertanian. Benih jambu mete perbanyakan generatif berasal dari gelondong dengan kriteria mempunyai daya kecambah ≥ 80%, kadar air 5 – 6%, tingkat kemurnian benih ≥ 95%, jumlah benih per kg 200 – 300 butir (gelondong kecil) dan 80 – 150 butir (gelondong besar), bernas dan mengkilap, berasal dari hasil panen ke-2 dari setiap musim panen, berat jenis > 1 serta bebas dari OPT. Adapun benih jambu biji asal gelondong siap tanam di kebun apabila benih tersebut telah berumur 3 - 6 bulan dengan tinggi 30 - 60 cm, jumlah daun 8 - 16 helai dan diameter batang 5 – 12 mm, warna daun hijau tanpa gejala kahar hara dan bebas OPT. 2. Standar mutu benih jambu mete hasil perbanyakan vegetatif Benih jambu mete dapat berasal dari pohon induk sebagai sumber entres dan benih hasil sambungan, dengan persyaratan sebagai berikut : a. Persyaratan pohon induk Sumber benih pohon induk berasal dari varietas unggul yang sudah dilepas, dengan umur tanaman > 10 tahun, produksi gelondong > 10 kg/pohon/tahun, bobot gelondong kering 3 – 4 gram/butir untuk gelondong kecil dan > 6 gram/butir untuk gelondong besar, rendemen kacang 20 – 30%, fluktuasi hasil rendah, jumlah buah muda > 20 per tangkai, bentuk tajuk payung/silindris, bebas OPT dan mempunyai daya adaptasi luas (dapat tumbuh pada berbagai kondisi lingkungan). b. Persyaratan benih sebagai batang bawah Benih berasal dari hasil panen ke-2 setiap musim panen, mempunyai daya kecambah minimal 80%, kadar air 5 – 6%, tingkat kemurnian benih ≥ 95%, jumlah benih 200 – 300 butir (gelondong kecil) dan 80 – 150 butir (gelondong besar), bernas dan mengkilap, berat jenis > 1 serta bebas dari OPT. c. Persyaratan benih hasil sambungan Umur benih 3 – 6 bulan setelah penyambungan, tinggi benih 30 – 50 cm, lilit pangkal batang > 18 mm, warna daun hijau tanpa gejala kahat hara, kompatibel batang atas dan bawah baik/normal, bebas OPT dan hasil sambungan segar, berwarna kehijauan, tidak kering/membusuk. Adapun persyaratan bahan sambungan untuk batang bawah adalah umur tanaman ≤ 3 bulan, diameter batang 7 – 10 mm, tinggi tanaman 40 – 50 cm, jumlah daun 13 – 15 helai dan 100% tanaman sehat. Sedangkan persyaratan untuk entres adalah sumber benih berasal dari varietas unggul yang telah dilepas/diseleksi, panjang 5 – 10 cm, diameter relatif sama dengan batang bawah, warna bagian bawah hijau kecoklatan, tunas aktif berwarna hijau segar, bebas OPT. Dengan mengetahui standar mutu benih jambu mete ini diharapkan petani akan mampu untuk memilih dan menanam benih jambu mete yang tepat sehingga hasil yang diperoleh dari budidaya jambu mete yang dikembangkannya akan maksimal. Penulis : Mugi Lestari (PP BPPSDMP Kementan) Sumber : Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 92/Pementan/OT.140/9/2013 tentang Standar Operasional Prosedur Sertifikasi Benih dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Jambu Mete (Anacardium occidentale L) Standar Nasional Indonesia : SNI 01-7154-2006 tentang Benih Jambu Mete (Anacardium occidentale L)