Daging sapi merupakan salah satu sumber protein hewani yang dibutuhkan tubuh manusia. Agar masyarakat tetap sehat, daging sapi haruslah terjamin ketersediaannya secara berkelanjutan, baik kuantitas, kualitas maupun harga yang terjangkau. Salah satu caranya adalah mempercepat swasembada daging sapi. Percepatan Swasembada ini dapat dilakukan dengan metode pengembangan kawasan peternakan berbasis korporasi, sekaligus menumbuhkan kelembagaan ekonomi peternak di sekitarnya. Korporasi peternak sapi potong dapat berbentuk koperasi maupun badan hukum lain yang kepemilikannya dikuasai peternak. Pengembangan ini dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari subsistem hulu hingga hilir dalam suatu sistem usaha ternak, dengan memperhatikan berbagai aspek yang mempengaruhi seperti sosial budaya, teknis (sains dan teknologi), ekonomi dan aspek lingkungan. Target yang ingin dicapai korporasi adalah : a. Penguatan kelembagaan sebagai usaha sapi potong yang terintegrasi dan terbentuknya kelompok yang berbadan hukum; b. Fasilitasi pelayanan dalam proses produksi dalam satu kesatuan sistem agribisnis sapi potong secara efisien dan efektif; c. Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan; d. Mengoptimalkan potensi sumberdaya lokal; e. Berkembangnya skala usaha ekonomi sapi potong menuju skala industri; f. Berkembangnya usaha sapi potong yang berdaya saing dan berkelanjutan. Wilayah Pengembangan, dengan kriteria : a) satu kesatuan wilayah administratif kabupaten/kota; b) tidak dibatasi Desa/Kelurahan dan atau Kecamatan, asal memiliki SDA potensial mendukung berkembangnya usaha peternakan sapi potong, serta rentang-kendali yang efektif terhadap sebaran kelompok tani dalam kawasan; c) Agroekosistemnya sesuai untuk pengembangan usaha sapi potong seperti ketersediaan sumber pakan lokal, sumber air, dan bebas dari penyakit hewan menular. Target Group Kawasan yaitu kelompok peternak sapi potong dengan populasi cukup dan infrastruktur memadai. Persyaratan lengkapnya : 1) Kelompok peternak aktif melakukan usaha budidaya sapi potong sebagai kelompok inti pelaksana dalam satu hamparan; 2) Populasi sapi potong yang dimiliki kelompok minimal 1.000 ekor sapi dewasa; 3) Tersedianya sumber pakan hijauan dan bahan pakan tambahan lainnya dalam kawasan pengembangan sapi potong yang potensial dikembangkan menjadi unit usaha; 4) Tersedianya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan hewan, perkawinan (IB), pemasaran dan lain-lain; 5) Tersedianya infrastruktur dasar sebagai penunjang pengembangan kawasan sapi potong seperti listrik, air bersih, akses jalan dan lain-lain. Strategi Pengembangan, untuk meningkatkan efektifitas kawasan. Strategi ini berupa sinkronisasi dan koordinasi diantara pelaku yaitu masyarakat peternak itu sendiri. Wewenang pembangunan berada di daerah otonom kabupaten/kota sedangkan pemerintah pusat harus mampu mendorong pelaksanaannya. Penetapan Kawasan korporasi, didukung informasi tentang identifikasi : a. lokasi; b. peternak; c. usaha; d. pasar; e. sarana dan prasaran serta infrastruktur penunjang pengembangan usaha kawasan agribisnis, seperti jalan, jembatan, listrik, perbankan dan lain-lain. Semua informasi sumberdaya kawasan dituangkan dalam Peta Pengembangan (Site Plan) Kawasan Korporasi Sapi Potong yang ditetapkan melalui Perda Kabupaten. Penyiapan Kawasan Korporasi, melalui : a. Penguatan Kelembagaan Kawasan, dengan membentuk Unit Manajemen Kawasan (UMK) Sapi Potong sebagai motor dan pusat aktivitas usaha di dalam kawasan. Tim berunsurkan perwakilan peternak atau kelompok peternak yang dipilih atas dasar kemampuan berusaha dan jiwa memimpin, sedangkan wakil pemerintah berperan sebagai motivator dan dinamisator yang sekaligus pengawas kegiatan; b. Pemberdayaan Peternak, yang melibatkan masyarakat sebagai basis dalam menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi bersama; c. Fasilitas Sarana Prasarana yang terdiri dari : 1) Infrastruktur, yang meliputi: jalan/jembatan, listrik dan telekomunikasi serta irigasi; 2) Fasilitas Teknis, berupa : a. Unit Pelatihan, dalam rangka proses pembentukan watak dan karakter, pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM petani peternak dan keluarganya meliputi kemampuan managemen di tataran on farm dan off farm dan yang bersifat teknis; b. Puskeswan terintegrasi dengan Pos IB, sebagai sumber pelayanan terpadu medik veteriner dan pelayanan reproduksi khususnya IB; c. Koperasi dan Kios Sapronak guna memberikan pelayanan, berupa obat dan vaksin, alsin, pakan ternak, kebutuhan sembako, dan bahkan kebutuhan pinjaman dana untuk keperluan sesaat; d. Rumah Potong Hewan (RPH), untuk menunjang kegiatan distribusi/pemasaran hasil usaha peternakan sapi potong khususnya fattening serta dalam rangka penyediaan daging bagi kebutuhan masyarakat; e. Pasar Hewan, sebagai saluran pemasaran sapi potong baik lokal maupun ke luar wilayah kawasan; f. Alat Transportasi/ Pengangkutan Khusus Ternak, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas perdagangan komoditi peternakan. Pendampingan, bertujuan untuk mengembangkan : a. Kemampuan penguasaan teknologi dan pengetahuan sehingga searah dengan pengembangan sistem dan usaha agribisnis; b. Kewirausahaan sehingga dapat menjadi pelaku-pelaku ekonomi yang handal; c. kemampuan team work mencakup SDM pelaku langsung sehingga bisa mengakses ke kelembagaan yang ada di sub-sistem agribisnis hulu, usaha tani (on farm), agribisnis hilir dan agribisnis pendukung. Tenaga pendamping ini dapat direkrut dari: 1) Sarjana Membangun Desa (SMD) dengan bidang ilmu peternakan dan kesehatan hewan yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan IPTEK; 2) Tenaga teknis lapangan yang merupakan personil/aparat Dinas Teknis Kabupaten/Kota, yang memiliki ketrampilan teknis khusus seperti tenaga medik dan paramedik (dokter hewan, mantri hewan, inseminator, petugas pemeriksa kebuntingan, pengawas mutu bibit, pengawas mutu pakan dan penyuluh lapangan). Koordinasi, sangat diperlukan agar terjalin kerjasama dan keterpaduan program baik antara pusat dan pemerintah daerah maupun antaraan pemerintah, swasta dan masyarakat. Semua tahapan kegiatan haruslah dilakukan secara optimal dan memanfaatkan potensi sumberdaya lokal. Sehingga, seluruh produksi yang dihasilkan dapat memberikan nilai tambah dan daya saing dalam pemasarannya (Inang Sariati). Bahan bacaan diambil dari berbagai sumber