Teh diperoleh dari pengolahan daun tanaman teh (Camellia sinensis L) dari familia Theaceae. Tanaman ini diperkirakan berasal dari daerah pegunungan Himalaya dan daerah-daerah pegunungan yang berbatasan dengan Republik Rakyat Cina, India, dan Burma. Tanaman ini dapat tumbuh subur di daerah tropik dan subtropik dengan menuntut cukup sinar matahari dan hujan sepanjang tahun. Tanaman teh dapat tumbuh sampai sekitar 6-9 m tinggi. Di perkebunan-perkebunan tanaman teh dipertahankan hanya sampai sekitar 1 m tinggi dengan pemangkasan secara berkala. Ini dilakukan untuk memudahkan pemetikan daun dan agar diperoleh tunas-tunas daun teh yang cukup banyak.Teh merupakan minuman yang menyegarkan dan menyehatkan. Komoditas teh mempunyai peranan yang sangat strategis terhadap perekonomian Indonesia. Pada tahun 2012 komoditas teh mampu menghasilkan devisa sebesar US$ 156,74 juta. Walaupun jumlahnya relatif kecil namun yang dihasilkan dari teh merupakan nett devisa karena komponen impornya sangat kecil. Secara nasional industri teh menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp. 1,2 trilyun. Tahapan untuk menuju produksi teh yang berkelanjutan yaitu sebagai berikut : a). Survei. Survei dilakukan untuk mengetahui kondisi kebun terakhir, antara lain: kondisi tanah (kesuburan, kadar bahan organik tanah, besarnya erosi tanah dan topografi), keanekaragaman hayati, pelaksanaan pengendalian OPT, energi yang digunakan, kondisi sosial dan sumber daya manusianya, keterlibatan masyarakat sekitar dan produk yang dihasilkan. Pada umumnya tiap kebun telah memiliki data tentang tanah, tanaman, hama dan penyakit, sumber air dan lain-lain. Dari hasil survei tersebut disusun diagram yang bertujuan untuk mengetahui posisi atau kondisi sebenarnya dari komponen yang disurvei. b). Identifikasi. Setelah mengetahui hasil survei, identifikasi kekurangan dapat lebih mudah dilakukan. Hal ini bermanfaat untuk menentukan arah dan prioritas perbaikan menuju perkebunan teh berkelanjutan. c). Penyusunan program dan strategi. Program dan strategi disusun berdasarkan identifikasi kekurangan yang diarahkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dari kekurangan yang ada. Program dan strategi harus konsisten sesuai prinsip berkelanjutan namun fleksibel agar dapat diterima dan diterapkan sesuai kondisi lingkungan sekitarnya. d. Analisis biaya dan manfaat (2–3 tahun). Penerapan aspek GAP harus diaudit minimal dua kali dalam setahun, sedangkan biaya dan manfaat usaha tani harus dianalisis 2–3 tahun sekali. Manfaat yang didapat meliputi keuntungan yang diperoleh baik yang dapat diukur dengan nilai uang maupun yang tidak (perbaikan kualitas lingkungan, peningkatan kesuburan tanah, penurunan tingkat erosi tanah, peningkatan ketahanan lingkungan, dll). e. Evaluasi. Pada kebun petani perlu dilakukan evaluasi pada tiap kebun dan ada persetujuan dari tiap petani untuk mematuhi program perbaikan kebun yang telah ditetapkan menuju perkebunan teh yang berkelanjutan. Ditulis Kembali Oleh : Harnati Rafiastuti, SP (Penyuluh BBP2TP)Alamat Email : harnati_r@yahoo.com Sumber Bacaan :1. Setyamidjaja, Djoehana. 2000. Teh Budidaya dan Pengolahan Pascapanen. Kanisius. Yogyakarta.2. Ditjenbun. 2014. Pedoman Teknis Budidaya Teh Yang Baik (GAP on Tea). Kementan. Jakarta3. Sumber gambar berasal dari budidarma.com