Tanaman tebu (Saccharum officinarum L.) adalah satu anggota familia rumput-rumputan (Graminae) yang merupakan tanaman asli tropika basah, namun masih dapat tumbuh baik dan berkembang di daerah subtropika, pada berbagai jenis tanah dari daratan rendah hingga ketinggian 1.400 m di atas permukaan laut. Negara Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai areal lahan yang sangat luas sekali. Tetapi belum dimaksimalkan secara baik potensi pertanian dan perkebunan di Indonesia. Dahulu, Indonesia pernah berjaya sebagai negara eksportir terbesar gula di dunia. Tetapi hal itu kini telah berbalik seratus delapan puluh derajat dan menjadikan posisi Indonesia sebagai negara importir gula terbesar di dunia. Itu disebabkan karena produksi tebu di negara Indonesia mengalami penurunan kualitas yang kurang baik. Untuk produksi tebu nasional harusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintahan dari besarnya potensi yang dimiliki bangsa ini untuk mewujudkan potensi tanaman tebu di Indonesia. Gula merupakan salah satu komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Dengan luas areal sekitar 350 ribu ha pada periode 2000-2005, industri gula berbasis tebu merupakan salah satu sumber pendapatan bagi sekitar 900 ribu petani dengan jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai sekitar 1,3 juta orang. Gula juga merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan sumber kalori yang relatif murah. Karena merupakan kebutuhan pokok, maka dinamika harga gula akan mempunyai pengaruh langsung terhadap laju inflasi.Permintaan gula di Indonesia terus mengalami peningkatan sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan masyarakat, serta semakin berkembangknya industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku gula. Permintaan gula yang terus meningkat telah menyebabkan pemenuhan dari produksi domestik tidak mencukupi, sehingga menyebabkan sebagian dipenuhi melalui impor. Oleh karena gula diproduksi dengan menggunakan bahan baku yang banyak diusahakan oleh petani, maka Indonesia berusaha swasembada gula yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan sekaligus ditujukan untuk meningkatkan pendapatan petani. Dengan posisinya yang penting dan sejalan dengan revitalisasi sektor pertanian, maka industri gula berbasis tebu juga perlu melakukan berbagai upaya sehingga sejalan dengan revitalisasi sektor pertanian. Hal ini menuntut industri gula berbasis tebu perlu melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian guna meningkatkan produktivitas, dan efisiensi, sehingga menjadi industri yang kompetitif, mempunyai nilai tambah yang tinggi, dan memberi tingkat kesejahteraan yang memadai pada para pelakunya, khususnya petani.Dalam budidaya tanaman tebu bibit merupakan salah satu modal (investasi) yang menentukan jumlah batang dan pertumbuhan selanjutnya hingga menjadi tebu giling beserta potansi hasil gulanya. Karena kualitas baik atau bagusnya tanaman tebu ditentukan oleh bibit yang berkualitas baik juga. Serta bagaimana cara membudidayakan dan pengolahannya setelah paska panen yang menjadikan produk tebu tersebut menjadi kualitas produk yang baik dan bagus. Oleh karena itu penggunaan bibit unggul bermutu merupakan faktor produksi yang mutlak harus dipenuhi. Sehingga Pemerintah merasa perlu mengatur pengawasan peredaran bibit melalui sertifikasi yang merupakan satu proses pemberian sertifikat bibit setelah melalui pemeriksaan, pengujian dan pengawasan untuk persyaratan dapat disalurkan dan diedarkan.Salah satu usaha peningkatan produksi tersebut adalah memalui peningkatan produktivitas tebu dan peningkatan rendemen gula. Usaha ini sangat berkaitan dengan masalah atau kendala petani yang harus dipecahkan. Petani tebu umumnya dalam skala usaka kecil dengan serba keterbatasan khususnya dalam mengakses teknologi karena masalah permodalan dan pendidikan. Di samping itu usaha peningkatan akses petani kecil terhadap akses terhadap sarana produksi serta pasar harus menjadi perhatian. Petani tebu dan PG memiliki kelemahan dan kekuatan yang jika digabungkan akan saling menguatkan. Kelemahan petani antara lain modal yang terbatas, teknologi rendah, manajemen tidak teratur, skala usaha kecil, akses pasar terbatas, kelembagaan lemah serta produktivitas rendah. Kekuatan petani yaitu tenaga kerja, penguasaan lahan walaupun kecil namun jika disatukan hasil tebunya akan besar. Kelemahan PG yaitu sedikitnya lahan yang dikuasai, hasilnya jauh di bawah kapasitas produksi. Untuk membudidayakan tebu sendiri membutuhkan investasi yang besar, banyak tenaga kerja, rentan gejolak sosial dan rentan terhadap fluktuasi harga baik input maupun output. Dengan kemitraan yang sukses, akan ada transfer pengetahuan, teknologi serta modal dari PG ke petani sehingga produktivitas, bargaining position dan pendapatan petani meningkat. PG juga akan mendapat pasokan bahan baku sesuai dengan kuantitas dan kualitas yang dibutuhkan dengan memanfaatkan tenaga kerja dan hasil agregat dari lahan yang dikuasai petani sehingga resiko sosial berkurangDengan demikian, masalah akses petani ini harus dipelajari secara mendalam agar diperoleh suatu kebijakan untuk meningkatan kemampuan akses petani terhadap teknologi, sarana produksi serta pasar agar menciptakan produk kualitas tebu yang sangat tinggi dan baik. Ditulis Kembali Oleh : Harnati Rafiastuti, SP (Penyuluh BBP2TP) Alamat Email : harnati_r@yahoo.com Sumber Bacaan : 1. Ditjenbun. 2015. Pedoman Teknis Budidaya Tebu Yang Baik (GAP for Sugar Cane). Kementan. Jakarta2. Imamsyaifuddin.blogspot.co.id. 2013. Pengembangan Usahatani Tebu. Diakses pada 3 Agustus 20173. Sumber gambar berasal dari liputan1.com.