Setiap tahun umat Islam melakukan ibadah berqurban, ada baiknya mengenal ciri-ciri hewan qurban yang baik, sehat dan layak konsumsi serta mengetahui cara pembagiannya. Supaya mendapatkan hewan qurban yang baik, tentu saja harus lebih cermat dalam memilih dan membeli hewan qurban. Idealnya pemeriksaan sebaiknya saat masih dijual, sesaat akan dipotong dan pemeriksaan daging pasca pemotongan. Teknik Memilih Hewan Qurban Hewan qurban yang baik, sehat, layak disembelih dan layak konsumsi adalah sebagai berikut: 1) perhatikan terlebih dahulu kondisi tempat penjualan untuk lebih menjamin kesehatan hewan qurban. 2) Gigi hewan kurban juga sudah harus kupak (gigi susu sudah tanggal). Karena Rasullullah pernah mengingatkan : “Janganlah kamu menyembelih qurban kecuali yang musinnah (telah berganti gigi). (HR. Muslim). Untuk sapi dan kerbau, sebaiknya dibeli yang berumur dua tahun. Sementara untuk kambing dan domba, minimal berusia 1 tahun. Hewan ternak yang dewasa ditandai dengan bergantinya sepasang gigi susu menjadi sepasang gigi seri (“poel”). Pada sapi yang sudah “poel” menandakan bahwa sapi tersebut telah berumur lebih dari 2 (dua) tahun, sedangkan kambing yang telah “poel” menandakan bahwa umurnya telah berumur lebih dari 1 (satu) tahun. 3) Beberapa kriteria fisik hewan yang sehat dapat dilihat secara kasat mata untuk menentukan hewan qurban layak konsumsi atau tidak sebagai berikut: Pilih hewan yang sehat dan mempunyai postur tubuh yang tegap dan kokoh, karena hewan yang sakit cenderung lemas, lunglai dan tidak bertenaga. Lubang-lubang pengeluaran hewan qurban (anus) sebaiknya diperhatikan dimana bagian lubang pengeluaran tidak boleh mengeluarkan darah; Pada mata, telinga, hidung, maupun mulut, juga tidak boleh mengeluarkan darah. Bulu hewan kurban harus terlihat bersih (tidak kotor), terawat dan mengkilat, tidak boleh berdiri, tidak mudah rontok ketika bulu tersebut dipegang atau diusap. Bulu yang kusam menandakan hewan sedang kurang sehat atau sakit; Kulit mulus, tidak ada koreng/keropeng dan tidak ada bekas kutu, gudig, atau terluka karena perlakuan kasar oleh pemilik sebelumnya; Tidak boleh cacat, tidak terlihat memar dan jalan tidak pincang. Selain sehat dan tidak cacat, khusus untuk hewan qurban harus berjenis kelamin jantan, testis (buah zakarnya) lengkap dan sempurna, berumur dewasa. Perlu diketahui ternak betina yang masih produktif (masih bisa hamil dan beranak) oleh undang undang (UU No.18 tahun 2009) dilarang disembelih kecuali dalam keadaan terpaksa misalnya terjatuh, patah kaki dan atau keadaan yang memungkinkan dilakukan penyembelihan darurat (potong paksa); Kuku tidak boleh luka; Hidung tidak boleh berlendir; Sebaiknya beli hewan qurban yang lincah; Mata bersinar, jernih, terang, tidak juling atau pun buta, tidak keruh, tidak merah, tidak memproduksi cairan mata secara berlebihan, bernanah atau pun berdarah. Apabila teraba panas, menandakan hewan sedang demam, dan jika sedang menderita gangguan atau infeksi saluran nafas akan mengeluarkan lendir atau ingus bening, kental, nanah atau bahkan darah; Moncong (Cuping hidung, cermin hidung) berwarna kehitaman, tidak ditumbuhi bulu, membasah dan dingin; Telinga bergerak-gerak; Napsu makan bagus; Kotorannya tidak encer. Kotoran sapi bentuknya menyerupai adonan kue yang agak kesat (kalis), apabila sapi sedang defekasi, maka kotoran akan jatuh dan membentuk suatu bentukan menyerupai “kue tart”. Kotoran hewan yang sehat langsung jatuh ke tanah pada saat hewan defekasi. Daerah pantat yang kotor dan berbau feses menandakan hewan dalam keadaan diare, sehingga kotoran tidak langsung jatuh ke tanah, namun sebagian akan mengotori daerah pangkal ekor dan pantat. Kotoran (feses) yang lembek – encer, ditemukanya lendir, darah atau bahkan cacing menandakan hewan sedang mengalami gangguan (sakit) pada sistem pencernaannya. Selain dengan memperhatikan ciri-ciri hewan kurban yang baik dan sehat, kita pun perlu mewaspadai penyakit yang menyerang hewan kurban, seperti cacing hati. Karena hewan yang diserang cacing hati tak tampak saat sebelum dipotong. Cacing hati menyebabkan lorong-lorong dalam hati ternak dan meninggalkan pasir. Jika diolah dan dikonsumsi akan sulit dikunyah. Menghitung Pembagian Hewan Qurban Pembagian daging hewan qurban merupakan langkah lebih lanjut dari pemeriksaan post mortem. Setelah dilakukan pemeriksaan post mortem terhadap daging, jeroan, dan organ tubuh lainnya maka hasil-hasil pemeriksaan yang telah dinyatakan lolos dan layak di konsumsi maka `produk tersebut dikumpulkan pada tempat yang baik dan di pisahkan menurut jenisnya yaitu tempat daging, jeroan hijau dan organ-organ lainnya yang terpisah. Karkas. Sebelum memperoleh daging perlu diketahui tentang karkas, yaitu bagian dari ternak hewan qurban yang didapatkan dengan cara disembelih secara halal dan benar, dikuliti, dikeluarkan darahnya, dikeluarkan jeroan, dipisahkan kepala, kaki mualai tarsus/karkus ke bawah, organ refroduksi dan ambing, ekor serta lemak yang berlebih kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain melalui pendinginan yang telah ditetapkan sesuai dengan standar sehingga lazim dan layak dikensumsi oleh manusia. Daging. Untuk pembagian daging ternak hewan qurban tersebut dapat ditempuh dengan berdasarkan hitungan berat ternak hewan qurban, umur (dewasa) dan lokasi/tempat asal ternak hewan qurban tersebut. Sebelum disembelih (berat hidup) kemudian dapat diperkirakan persentase karkas, daging dan jeroan. Secara ilmiah yang disebut daging adalah bagian dari otot tulang yang terdiri atas daging potongan primer, daging potongan sekunder, daging variasi dan daging yang dikategorikan sebagai daging industri. Daging primer adalah potongan daging yang memiliki keempukan, juiceness/tekture dan kualitasnya baik berupa potongan daging dengan tulang atau tanpa tulang dalam bentuk segar, dingin dan beku. Daging Sekunder adalah potongan daging diluar potongan daging primer yang juga memilki keempukan dan tekture tapi kualitasnya dibawah daging primer. Daging variasi adalah bagian daging selain daging primer, sekunder dan daging industri yaitu potongan daging dengan tulang dan tanpa tulang dalam bentuk segar, dingin, dan beku yang berasal dari ternak yang dipotong khususnya untuk keperluan industri. Jeroan. Jeroan adalah isi rongga perut dan rongga dada dari ternak ruminansia yang disembelih secara halal dan benar sehingga aman, lazim dan layak dikonsumsi oleh manusia. Terdapat dua jenis jeroan yaitu jeroan merah dan jeroan hijau. Jeroan merah adalah paru-paru, hati, limpa sedangkan jeroan hijau adalah usus, dan babat. Kepala, Kaki, Ekor, Kulit. Kepala diperoleh dengan cara menyembelih pada tulang leher pertama. Sedangkan kaki bagian bawah diperoleh dengan cara memotong antara persendian tulang kaki depan dan belakang. Ekor diperoleh dengan cara memotong pada bagian pangkal ekor. Kulit adalah bagian luar yang dipisahkan dari karkas. Karkas. Sendiri adalah bagian dari tubuh ternak hewan yang sehat yang telah disembelih secara halal, dikuliti, dikeluarkan jeroan, dipisahkan kepala, kaki mulai dari tarsus/karpus ke bawah, organ reproduksi dan ambing, ekor serta lemak yang berlebih. Dengan demikian produksi daging adalah hasil pemotongan ditambah dengan bagian tubuh yang dapat dimakan. Cara menghitung pembagian daging ternak hewan qurban sapi/kerbau dengan cara praktis sebagai berikut: Menghitung karkas secara umum adalah berat badan sapi x % karkas, Persentase karkas secara umum berkisar 50% dari berat hidup sehingga seekor sapi dengan berat badan 350 kg maka berat karkas daging adalah 70% dari berat hidup sebelum dipotong yaitu 175 kg; Menghitung daging yaitu daging dihitung berdasarkan berat daging x % karkas yang besarnya adalah 70% dari berat karkas. Jadi berat daging 70% dari berat karkas adalah 122,5 kg; Berat jeroan dihitung dari berat karkas yaitu sekitar 10% sehingga jeroannya dari seekor sapi adalah 17,75 kg; Berat kaki sebanyak 4 buah dihitung dan dibagi atas dasar jumlah kakinya atau kaki tersebut dibagi 2. Berat 4 kaki 11 kg sehingga 1 kaki beratnya 2,75 kg. Untuk ½ kaki maka beratnya adalah 1,4 kg. Berat daging/otot pada kaki rata-rata sebesar 4,5 kg untuk 4 kaki sehingga untuk 1 kaki, maka 4,5 kg/4 = 1,1 kg daging; Menghitung berat kepala adalah 19,4 kg terdapat daging sebesar 11 kg. Untuk kepala pembagiannya tergantung kebijaksanaan panitia qurban; Menghitung berat ekor biasanya dikonsumsi dalam bentuk soup juga kaki menjadi soup kaki dan soup buntut. Cara praktis ini tidak banyak perbedaannya dengan cara ilmiah hanya cara praktis menghilangkan angka-angka dibelakang koma dan adanya pembulatan untuk memudahkan perhitungan. Menghitung Pembagian Daging Ternak Hewan Qurban dari Seekor Kambing/Domba Menghitung Karkas Kambing/Domba. Berat karkas dari seekor kambing kacang bobot hidupnya adalah 30kg sedangkan persentase karkasnya adalah 48,20% sehingga berat karkasnya 30 x 0,4820 = 14,5 kg. Pada umumnya pembagian daging qurban kambing itu sebagian besar adalah karkasnya. Menghitung bobot kulit dan lemak kambing/domba. Performa karkas berbagai bangsa kambing tergantung jenis kambingnya antara lain Jawa randu dan kambing persilangan maka persentase karkas kulit dan lemak terdapat variasi perbedaan sehingga mempengaruhi jumlah karkas yang dihasilkannya. Namun dari hasil penelitian persentase karkas tertinggi dihasilkan oleh jenis kambing kacang. Dari seekor kambing akan menghasilkan daging karkas untuk 9 mustahiq dengan 1,5 kg karkas. Namun bila diberi 1 orang mustahiq 1 kg maka akan dapat menerima 14 orang mustahi (Suwarna- Pusluhtan) Sumber : Arifin Chairul,M. 2018. Kamus dan Rumus Peternakan dan Kesehatan Hewan. PT. Gallus Indonesia Utama, Jakarta. https://tabunganqurbanrumahzakat.blogspot.com/2013/09/ciri-ciri-hewan-yang-layak-untuk-qurban.html. Di unduh tanggal 23 Juli 2019. https://www.usahaternak.com/2015/07/tips-cara-memilih-sapi-potong-untuk.html. Di unduh tanggal 23 Juli 2019. Hobbies-binatang.blogspot.com (Gambar)