Loading...

TELEKONFERENSI PENGAJUAN e-RDKK PUPUK BERSUBSIDI KECAMATAN BUKIT BATU

TELEKONFERENSI PENGAJUAN e-RDKK PUPUK BERSUBSIDI KECAMATAN BUKIT BATU
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Telekonferensi memiliki arti pertemuan berbasis elektronik secara langsung (live) di antara dua atau lebih partisipan manusia atau mesin yang dihubungkan dengan suatu sistem telekomunikasi yang biasanya berupa saluran telepon/internet. Unit Pelaksana Teknis-Balai Penyuluhan Pertanian (UPT-BPP) Kecamatan Bukit Batu mengadakan telekonferensi mengenai Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Rapat jarak jauh tersebut diadakan di Kantor UPT-BPP yang terletak di Gedung Terpadu Desa Sungai Selari. Telekonferensi e-RDKK bersama Kementan RI, dihadiri oleh Plt. Kepala UPT-BPP Kecamatan Bukit Batu, hadir juga admin e-RDKK dan PPL dari beberapa desa di Kecamatan Bukit Batu. Dalam pemaparan materi disampaikan mengenai Integrasi Database Simluhtan Dengan e-RDKK Pupuk Bersubsidi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Simluhtan adalah salah satu sistem yang dikembangkan untuk satu data pertanian di Indonesia. Simluhtan merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian. Simluhtan yaitu sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan database kelembagaan penyuluhan pertanian, ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan ekonomi petani/KEP. Variabel database Simluhtan untuk Program Bantuan Pemerintah antara lain: 1. Database Kelompoktani dengan komoditas yang diusahakan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan. 2. Bantuan Pemerintah Pupuk Bersubsidi/e-RDKK. Dalam aplikasi Simluhtan telah disiapkan menu untuk melakukan verifikasi database e-RDKK pupuk bersubsidi. Admin Simluhtan di Dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi data e-RDKK, apakah kelompok tani sudah terdaftar atau belum di Simluhtan. Artinya data Simluhtan sudah terintegrasi dengan eRDKK, sehingga pada saat pengisian eRDKK, admin tinggal memilih salah satu kelompok tani. Selanjutnya akan muncul daftar anggota Kelompok tani dan bisa langsung memasukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi. Diharapakan Penyuluh Pertanian melakukan pengecekan data eRDKK yang sudah terdaftar di Simluhtan melalui admin Kabupaten/Kota atau Kecamatan.