Jeruk (Citrus spp.) merupakan salah satu komoditas buah unggulan yang dibudidayakan di Indonesia setelah pisang dan mangga. Beberapa jenis jeruk yang umum dibudidayakan seperti jeruk Keprok, jeruk Besar, dan jeruk Limau. Jeruk Siam (Citrus nobilis var. Microcarpa Hassk) termasuk salah satu varietas jeruk keprok yang paling banyak diusahakan dan mendominasi 60% pasaran jeruk nasional. Jeruk Siam tumbuh baik di berbagai sentra pertanaman jeruk seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat, JawaTimur, Bali dan Sulawesi Tenggara (Anonimous, 2002). Jeruk merupakan salah satu komoditas unggulan Kecamatan Pandawan karena mempunyai jeruk khas pandawan yaitu jeruk Mahang, yang telah diakui dan memiliki sertifikat tetapi lambat laun perkembngan jeruk mahang mengalami penurunan karena penangkar yang ada di Desa Mahang Matang Landung belum berfungsi secara baik. Hal tersebuat terkendala dengan berbagai masalah seperti SDM yang ada, dana yang terbatas, dan terbatasnya tanaman utamanya. Hal inilah yang mendorong perlu dilaksanakannya kegiatan temu wicara untuk dapat membantu petani dalam memecahkan permasalahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Buluan Kecamatan Pandawan pada Hari senin, 22 Maret 2021. Pemaparan Perwakilan Petani Jeruk merupakan salah satu komoditas unggulan Kecamatan Pandawan karena mempunyai jeruk khas pandawan yaitu jeruk Mahang, yang telah diakui dan memiliki sertifikat tetapi lama laun perkembngan jeruk mahang mengalami penurunan karena penangkar yang ada di Desa Mahang Matang Landung belum berfungsi secara baik. tersebuat terkendala dengan berbagai masalah seperti SDM yang ada, dana yang terbatas, dan terbatasnya tanaman utamana. Pemaparan Dinas Pertanian Kab. HST ( Bp. Nanang Jami) Populasi tanamn jeruk di kabupaten HST mengalami kenaikan di tiga tahun terakhir yaitu tahun 2018 sebanyak 213.211 pohon di tahun, tahun 2019 sebanyak 221. 579 pohon dan pada tahun 2020 sebanyak 223,176 pohon,. KENDALA DALAM PENGEMBANGAN JERUK Mutu dan produksi umumnya masih rendah Budidaya jeruk hanya sebagai usaha sampingan Lemahnya permodalan Lemah nya teknologi budidaya dan pengendalian OPT Kurangnya penangkar tanaman hortikultura di Kab. HST Masih kurangnya hasil olahan produk segar asal tanaman Langkah & Upaya yang sudah diLakukan Bid. Tanaman Pangan & Hortikultura Rejuvinasi tanaman jeruk Pemberdayaan penangkar hortikultura Pelatihan pengelolaan produk hortikultura Bimbingan budidaya dan pengendalian OPT KEGIATAN BIDANG TPH TAHUN 2021 Pengembangan Jeruk Pengembangan Cabe Pengembangan Durian Pemaparan Kabid Hortikultura ( Bp. Sugeng) Pada pengembangan tanaman jeruk kabupaten HST mendapat bantuan kegiatan dari Dinas tanaman pangan dan hortikultura provinsi Kalimantan Selatan di 2 kelompok tani yaitu Kelompok Maju bersama Desa Buluan dan Kelompok Belangiran Desa Mahang Matang Landung, dengan luasan masing-masing 10 ha. Pesan beliau Poktan yang mendapat bantuan diharapkan dapat mengembangkan desa nya menjadi desa kawasan buah dan memelihara bantuan yang telah dterima dengan sungguh-sungguh. Pemaparan Pimpinan BPP Pandawan ( Bp. Mohammad Husenan, SP) BPP Pandawan berjanji dan mengharapakan Penyuluh yang ada di lapangan dapat mengawal kegiatan pengembangan tanaman jeruk ini dengan baik mulai dari pembuatan CPCL, droping, pembagian ke anggota, penanaman, sampai pemeliharaan tananman. Beliau juga berjanji akan mengawal pengelolaan penangkar yang ada di Desa Mahang Matang Landung, agar dapat berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan bibit jeruk di Kabupaten HST pada umumnya dan Kecamatan pandawan pada khususnya. Dengan dilaksanakan Kegiatan ini, baik pelaksana kegiatan maupun peserta kegiatan sangat berharap mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam upaya pengembangan tanaman jeruk di Kecamatan Pandawan. Penulis : Dwi Noorhayati, S.ST Editor : Admin BPP Pandawan (Edi Suprahwono, S.ST)