Dinas Pertanian Kabupaten melaksanakan kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama Wereng Putih pada Tanaman Mete di Subak Abian Peninjoan, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu pada hari Senin, 23 November 2020. Kegiatan pengendalian ini bekerja sama dengan tim Pengendalian OPT dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang juga dihadiri oleh tim dari BPP Kecamatan Kubu, tim UPPT Kecamatan Kubu, serta perwakilan kelompok tani dan subak abian yang mengelola tanaman mete di Kecamatan Kubu. Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Bapak Anang Priyono selaku POPT dan Plt. Kepala UPTD Lab Perlintanbun Provinsi Bali dan pemaparan singkat terkait acara Gerdal oleh Kasi Perlindungan Tanaman Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem yang bertempat di Balai Pertemuan Subak Abian Peninjoan. Gerdal ini dilaksanakan dalam rangka menanggulangi hama Wereng Putih yang menyerang tanaman mete di Kecamatan Kubu yang mencapai 70% dari jumlah tanaman yang ada. Akibat dari tingginya serangan tersebut, hasil panen buah mete menurun drastis bahkan di beberapa kelompok mencapai 85%. Dalam acara pembukaan juga disampaikan materi mengenai jenis-jenis pengendalian hama wereng putih, termasuk di dalamnya penerapan pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) secara terpadu, yang meliputi pengendalian secara mekanis, biologi, dan kimiawi dilihat dari hasil pengamatan awal yang dilakukan pada tanaman. Setelah kegiatan pembukaan, acara dilanjutkan dengan percontohan pengamatan awal dan pengendalian Wereng Putih. Kegiatan pengamatan dilakukan secara acak pada tanaman mete di sekitar wilayah Subak Abian Peninjoan dimana terdapat tingkat serangan yang tinggi ditandai dengan jumlah Wereng Putih yang ada pada satu ranting tanaman mencapai 15 ekor. Kegiatan pengendalian yang disarankan oleh tim POPT Provinsi adalah dengan melakukan penyemprotan baik menggunakan pestisida nabati dari bahan-bahan alami maupun menggunakan pestisida kimiawi. Proses percontohan penyemprotan yang dilakukan menggunakan dua jenis alat semprot, yaitu Mist Blower dan Power Sprayer. Mist Blower penggunaanya dengan cara digendong seperti Hand Sprayer biasa, tetapi mesin yang digunakan merupakan mesin diesel keci yang mampu menghasilkan semprotan yang mirip kabut halus. Penggunaan Mist Blower kurang cocok untuk tanaman mete karena tinggi jangkauan seprotannya yang terbatas serta beratnya alat untuk digendong dalam jangka waktu lama. Adapun pestisida yang digunakan dalam Mist Blower adalah pestisida nabati dari bahan daun dan biji Mimba/Intaran. Menurut tim provinsi, jenis pestisida nabati yang dapat digunakan antara lain: biji dan daun Mimba, bunga cengkeh, puntung rokok, sereh wangi, lengkuas,dan lain sebagainya. Sedangkan alat Power Sprayer memiliki jangkauan yang lebih tinggi karena tenaga mesinnya lebih besar. Saat penyemprotan dengan Power Sprayer, pestisida yang digunakan yaitu pestisida kimiawi agar petani mampu membandingkan keduanya. Setelah percontohan kegiatan selesai, diberikan pemaparan kesimpulan dan diskusi tanya jawab dengan para petani peserta. Hampir seluruh petani mengatakan tidak pernah melakukan kegiatan pengendalian Wereng Putih karena beberapa alasan, seperti kurangnya penyetahuan terkait pengendalian hama, terbatasnya modal untuk membeli obat, tidak adanya sarana alat penyemprotan, serta anggapan petani bahwa mete yang sudah organik tidak boleh disemprot. Dari sekian permasalah tersebut, yang menjadi permasalahan utama adalah tidak adanya sarana alat penyemprotan yang dimiliki kelompok, sehingga tim POPT Provinsi berinisiatif meminjam pakai alat Power Sprayer yang mereka bawa tersebut selama dua bulan. Diharapkan dengan adanya percontohan kegiatan Gerakan Pengendalian tersebut, petani mengetahui sekilas tentang cara mengendalikan hama Wereng Putih pada tanaman mete, juga petani bisa membuat pestisida nabati dari bahan sekitar yang ada di wilayah mereka. (Janu, BPP Kubu)