Loading...

TOR (Term of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja Kegiatan

TOR (Term of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja Kegiatan
Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kegiatan merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga. TOR dalam sebuah kegiatan sangatlah penting untuk menjamin efisiensi, efektifitas, kelancaran dan keseragaman tata urut dan materi kegiatan serta menentukan tema, merumuskan masalah kemudian mencari jawaban atas permasalan melalui kegiatan yang dilaksanakan.Isi dari suatu TOR harus memuat uraian seperti:1. Uraian mengenai apa (what) pengertian dan apa keluaran/output yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakan2. Mengapa (why) kegiatan tersebut perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan tugas pokok dan fungsi dan atau sasaran program yang hendak dicapai oleh satker.3. Siapa (who) satker/panitia/tim/personel yang bertanggung jawab melaksanakan dalam pencapaian keluaran/ouput dan siapa yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut4. Kapan (when) kegiatan dimulai dan selesai, 5. Berapa lama (how long) waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikanya. 6. Dimana/lokasi (where) kegiatan tersebut dilaksanakan.7. Bagaimana (how) kegiatan tersebut dilaksanakan.8. Berapa perkiraan biayanya (how much) yang dibutuhkan Dalam menyusun suatu TOR harus dilengkapi data dukung seperti Rincian Anggaran Biaya (RAB). RAB adalah suatu dokumen yang berisi rincian komponen-komponen masukan (input) dari sebuah kegiatan serta besaran biaya dari masing-masing komponen. RAB merupakan penjabaran lebih lanjut dari unsur perkiraan biaya (how much) dalam TOR. Data Pendukung Lainnya adalah dokumen yang mendukung TOR dan RAB, dapat berupa keterangan mengenai spesifikasi barang berikut harganya, analisis biaya satuan, Gambar, dan sebagainya yang dapat dipertanggungjawabkan oleh K/L.Pada prinsipnya semua tor baik untuk kegiatan , pengadaan barang, pembangunan / jasa konstruksi, yang membedakan adalah data dukung yang dibutuhkan untuk menunjang TOR tersebut.TOR dibuat dengan tujuan agar kegiatan berjalan dengan efektf, efesien, serta sebagai dasar melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan. TOR di buat bukan hanya karena di minta oleh bagian perencanaan/ hanya untuk meloloskan anggaran semata. TOR harus benar-benar dibuat sesuai kebutuhan suatu instansi yang merupakan kebutuhan suatu instansi. AUTHOR….ANDLEE GANTENG